>

Pengolahan Kompos PT Makin akan Distop

Pengolahan Kompos PT Makin akan Distop

KUALATUNGKAL - Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso, mengatakan adanya keluhan masyarakat pelabuhan dagang terkait aktifitas perusahaan PT Makin yang mengelola kompos yang berakibat menimbulkan aroma tidak sedap, akan dihenatikan aktifitasnya.

‘’Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan, Pemkab Tanjab Barat akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan,’’ tegasnya.

Sementara Kepala BLHD Tanjab Barat, Hamzah Pansuri, mengatakan dalam pembuatan dokumen UKL-UPL, awalnya tidak ada tempat pembuatan kompos, tanpa melakukan pemberitahuan kepada BLHD PT Makin melakukan aktifitas pembuatan kompos. ‘’ Akibat aktifitas itu, timbul keresahan masyarakat, makanya Wakil Bupati langsung perintahkan hentikan kegiatan pembuatan kompos,’’ terangnya.

Dikatakanya, BLHD dengan PT Makin sudah membuat kesepatan sebelumnya, untuk melakukan kegiatan pembuatan kompos, harus ada kajian dari pihak ketiga, agar tidak membuat dampak lingkungan. Kenyataannya, pihak perusahaan langsung membuat pengolahan kompos tanpa ada izin. ‘’PT. Makin sudah langgar apa yang telah disepakati dengan pemerintah, makanya pihaknya akan memberikan teguran secara tertulis kepada perusahaan berdasarkan hasil tinjauan langsung dan pengaduan masyarakat. Kalau UU yang dilanggar tentu izinnya akan dicabut,’’ tandasnya.

(ydn/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: