Berkas Yopi Dikembalikan Jaksa

Berkas Yopi Dikembalikan Jaksa

JAMBI – Pihak penyidik Kejaksaan Jambi kembalikan berkas pemeriksaan Yopi dan Sapto kepada penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi untuk dilengkapi. Kedua berkas tersebut  masih belum dinyatakan lengkap.

Hal ini dikatakan Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Jambi, AKBP Nafrizal, Senin (10/9) kemarin saat dikonfirmasi  via ponselnya. \"Saat ini berkas keduanya masih ada pada kita untuk dilengkapi,\" ujar Nafrizal.

Namun, Nafrizal enggan menyebutkan petunjuk apa saja yang diberikan pihak kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik. Ia hanya mengatakan berkas Sapto Eddy sudah dua kali dikembalikan penyidik. \"Sedangkan berkas Yopi, baru satu kali dikembalikan,\" tutupnya.

Untuk diketahui, Yopi Muthalib dan Sapto Eddy saling lapor ke Polda Jambi terkait penjualan sejumlah sertifikat milik Sapto Eddy, saat keduanya maju di Pemilukada Tebo beberapa waktu lalu. Oleh Sapto Eddy, Yopi dilaporkan melakukan penggelapan terhadap sertifikat miliknya.

Sementara itu Yopi, melaporkan Sapto Eddy atas dugaan penipuan sertifikat. Menurut Yopi, saat keduanya maju di Pemilukada Tebo, Sapto Eddy ada menyerahkan sertifikat untuk dijual. Namun setelah terjual, Yopi mengatakan Sapto Eddy menolak tanda tangan.

(Cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: