>

Realisasi Pendapatan 81, 60 Persen

Realisasi Pendapatan 81, 60 Persen

JAMBI - Hingga Agustus 2013, realisasi pendapatan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi cukup membanggakan. Menurut Amir Sakib, Kepala Dispenda Provinsi Jambi, target pendapatan Provinsi Jambi sudah mencapai 81, 60 persen.

\"Ini sampai Agustus, karena untuk bulan September masih berjalan. Secara keseluruhan, dari 4 komponen (sumber pendapatan, red), sudah mencapai 81, 60 persen,\" katanya saat dikonfrimasi sejumlah wartawan, kemarin (10/9).

Disampaikannya dalam kesempatan itu, realisasi secara keseluruhan pendapatan Provinsi sudah mencapai Rp 548 Miliar (M). \"Itu dari target Rp 672 M. Ini baru bulan Agustus,\" ujarnya.

Ditanya, apakah tingginya realisasi pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) disebabkan naiknya harga BBM. Soal ini, dia tak membantahnya. Menurutnya, menurut data memang terjadi peningkatan. Bisa jadi hal itu dipengaruhi kenaikan harga BBM.

\"Data ini dari Pertamina Palembang yang tiap tahun mengalami peningkatan. Ini dari solar, bio solar dan juga bensin. Kalau lihat dari ini, pengaruh kenaikan BBM terhadap pendapatan kita memang ada,\" sebutnya.

Dikatakannya, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertinggi adalah di Kota Jambi. Jumlah realisasinya sudah mencapai Rp 152, 552 M atau 79, 26 persen. Sementara secara keseluruhan, realisasi Kabupaten Muaro Jambi tertinggi, mencapai 98, 25 persen. \"Lalu muaro Bungo sudah 81 persen,\" ungkapnya.

Dia mengutarakan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terbanyak juga di Kota Jambi secara keseluruhan. \"Karena orang banyak ke kota. Kadang tinggal di Muaro Jambi datangnya ke kota juga,\" tukasnya.

Untuk menggenjot pendapatan dari PKB, sambungnya, tahun 2014 mendatang pihaknya berencana menerapkan sistim door to door. Artinya, pihaknya akan menagih langsung pajak kendaraan yang sudah hampir habis masa berlakunya.

\"Kita belajar dengan jawa tengah. Kita lihat disana mereka yang masa pajak kendaraannya akan habis didatangi untuk diminta membayar pajak. Ini akan kita bicarakan dengan DPRD dan pimpinan daerah. Kalau didukung, ini bisa meningkatkan pendapatan kita. Ini terobosan yang cukup bagus. Kita akan terapkan ini di Jambi nantinya,\" katanya.

Lalu, bagaimana pemetaannya, untuk satu orang wajib mendatangi berapa orang yang masa berlaku pajaknya akan habis? Dia belum bisa memastikannya. \"Satu orang nanti dipetakan untuk menagih berapa orang. Kalau di Jawa Tengah itu karena banyak orangnya ya akhirnya hanya 5 orang yang ditagih 1 karyawan. Namun kita belum tahu di Jambi, nanti dipetakan satu orang berapa,\" tandasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: