One way traffick Diberlakukan
Dari Simpang NH ke Sungai Kambang
JAMBI- One way traffick atau jalan satu arah di ruas jalan Amir Hamzah, mulai dari Simpang NH hingga ke Kompi C Sungai Kambang, mulai diberlakukan hari ini (11/09).
Ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi Agus Setiawan, yang dikonfirmasi koran ini kemarin (10/9). Menurutnya, jalan satu arah tersebut akan diberlakukan mulai dari pukul 06.00 WIB pagi, hingga pukul 12.00 WIB.
‘’Sistem jalan satu arah itu yang nantinya di NH ke arah sungai kambang atau jalan Amir Hamzah, besok (hari ini, red) mulai diberlakukan atau disosialisasikan,’‘ kata Agus.
Dikonfirmasi tentang hasil rapat forum lalulintas yang memunculkan isu jalan satu arah tersebut tidak jadi diberlakukan dikarenakan belum adanya pemasangan rambu-rambu hingga kemarin? dia menegaskan, hal tersebut dikarenakan lambannya rambu-rambu yang dipesan di Jakarta, namun dipastikannya jalan satu arah tersebut tetap akan diberlakukan.
‘‘Kalau pemasangan rambu-rambu itu malam nanti kita akan laksanakan,’‘ ungkapnya.
Terkait jumlah personil yang akan ditempatkan selama sosialisasi tersebut, Agus mengatakan, pihaknya bersama forum lalulintas terkait akan menempatkan personil di sekitar jalan tersebut, untuk menjaga kalancaran jalan satu arah tersebut.
‘‘Para petugas, akan kita tempatkan di pangkal, dan titik gang, jadi pengendara tidak sembarangan lalu lalang, jika nanti ada yang salah jalan, karena kita masih sosialisasi, kita akan arahkan mereka ke arah yang benar,’‘ jelasnya.
‘‘Jalan satu arah ini kan kita sosialisasikan selama 24 hari kedepan, misalnya lancar kita kembali rapat lalulintas apa yang akan kita lakukan, begitu juga kalau ada penolakan ya kita evaluasi lagi,’‘ jelasnya.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: