Dua Penipu Mobil Diamankan
JAMBI – Dua penipu yang berkedok membeli dan menjual mobil berhasil diamankan oleh team buser Ditreskrimum Polda Jambi Rabu (4/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Rusdianto dengan nomor laporan LP/B/702/IX/2013/SPK I /Resta tangal 02 September 2013 tentang dugaan TP 372 dan atau 378 KUHP Mobil.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah Sudiarto alias Yanto bin Sudirman (28) warga Jl. Raya Kasang Pudak, Lorong Timbul, RT 06 Kelurahan Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, dan Ana Rohana binti Ambo Upek (25) warga Jl. Raya Kasang Pudak, Lorong Centra RT 29 Kelurahan Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam Aksinya Sudiarto alias Yanto mengajukan kredit mobil dengan dokumen palsu yang dibuat oleh Ana Rohana yang bekerja sebagai sales marketing perusahaan perkreditan tempat Yanto mengajukan kredit. Ana membuat persyaratan fiktif berupa alamat KTP, rekening listrik, Kartu Keluarga, Kwitansi pembelian rumah, Sporadik kebun sawit 10 Ha.
Dengan data fiktif yang ada, pengajuan mobil disetujui ,dan mendapatkan mobil toyota Avanza warna silver tahun 2011 bernomor polisi B 1345 NKA.
Aksi keduanya diketahui setelah mobil yang dikredit menunggak dan tidak kunjung dibayar. Perusahaan pembiayaan kemudian melakukan penagihan. Namun saat ditagih teryata alamat pengaju kredit fiktif dan tidak sesuai dengan alamat yang ada.
Merasa ditipu, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi. Saat diamankan, mobil yang diamankan sudah berubah nomor polisi BH 1075 RC.
Selain menahan kedua tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna silver tahun 2011 dengan Nomor Polisi BH 1075 RC, Nomor Polisi asli B 1345 NKA, Serta STNK atas nama Indri Mei Purwanti.
Direktrur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombespol Irawan David Syah saat dikonfirmasi kemarin (10/9) mengatakan bahwa pihaknya akan terus menyalidiki kasus tersebut. “Masih pengembangan kalau ada tersangka lain serta barang bukti lain,” katanya.
(feb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: