>

Instalatir Gadungan Berkeliaran

Instalatir Gadungan Berkeliaran

Ditemukan Belasan Amper Bodong

MUARA BUNGO – Instalatir listrik gadungan di Kabupaten Bungo saat ini banyak berkeliaran. Hal ini terbukti dengan ditemukannya belasan amper bodong di rumah warga yang dipasang oleh instalatir gadungan ini oleh anggota DPRD Kabupaten Bungo.

            Terkuaknya masalah ini setelah anggota dewan dari Komisi III melakukan sidak di beberapa dusun. “Indikasi ada 20 buah amper bodong. Yang terlacak hanya 11 amper dan 6 buah sudah dicopot langsung oleh pihak PLN,” kata Ketua Komisi III DPRD Bungo, Surif Hariyanto kepada sejumlah wartawan, kemarin.

Sisanya, kata Surif, pihak PLN akan melacaknya dan akan mencopotnya. Surif menjelaskan, amper bodong yang dimaksud, amper yang terpasang di rumah warga bukan atas nama warga yang menghuni rumah tersebut. Bahkan, alamat yang tertera juga berbeda.

Seperti halnya, sambungnya, amper yang terpasang di salah satu rumah di Sepunggur tertera salah satu nama warga di jl Rangkayo Hitam, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Bukan itu saja, dalam sidak tersebut, juga ditemukan adanya penyambungan listrik oleh instalatir yang langsung dari kabel tanpa melalui amper atau los.

Amper yang terpasang di rumah warga hanya sebagai pajangan saja.

Meski tim mendapat beberapa temuan, namun sidak yang dilakukan tersebut diduga sudah bocor. Sehingga, saat tim sudah sampai di lokasi, ada oknum yang terlebih dahulu mengecek beberapa amper yang dipasang secara ilegal dan sudah dicabut.

“Yang pasti sidak ini sudah bocor duluan. Karena sebelum kami tiba, ternyata sudah ada yang mendahului dan mencabut amper bodong atau penyambungan listrik secara los,” tambah Ahmad Fauzan, anggota DPRD Bungo lainnya.

Di samping itu, dalam sidak tersebut juga ada temuan terkait biaya pemasangan KWh baru yang mencapai Rp 3,3 juta. Jumlah tersebut dengan rincian, Rp 500 ribu untuk pemasangan instalasi di rumah. Kemudian, Rp 800 ribu untuk pemindahan tiang sebanyak 8 unit untuk 40 KK yang tidak dilintasi aliran listrik. Kemudian, sisanya sebesar Rp 2 juta untuk pemasangan KWh.

Selain itu, warga juga dibebankan untuk membayar biaya tambahan lagi sebesar Rp 45 juta untuk 40 KK yang dimaksudkan untuk biaya pergantian swadaya tumpang cantol. Selain di dusun Tuo Sepunggur, tim juga melakukan sidak di Kampung Petenun, Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan.  “Jumlah tersebut, Rp. 1 juta untuk instalasi dan Rp. 2,5 juta untuk pemasangan KWH,” ungkap Surip.

Pemasangan ini sendiri, katanya panitia lokal langsung dikoordinir oleh  kepala kampung, dan beberapa warga sepakat, namun ada juga yang menolak. Hingga saat ini, yang sudah mendaftar pemasangan KWH baru sebanyak 150 KK dan yang sudah terpasang sebanyak 45 KK.

Menindak lanjuti hal ini, katanya DPRD bakal memanggil pihak terkait. Jika memang ditemukan pelanggaran dalam hal pemasangan listrik, nantinya akan diambil solusi. Salah satunya dengan pengembalian sisa uang kepada warga.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: