Lurah Teluk Kenali Terancam Dicopot
JAMBI- Lurah Teluk Kenali, Khaidirman terancam dicopot dari jabatannya, jika terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini ditegaskan oleh Sekda Kota Jambi Daru Pratomo saat dikonfirmasi koran ini, kemarin.
“Kalau PP 53 masalah disiplin, kalau terbukti akan ada hukumannya. Tidak tertutup kemungkinan lurah tersebut bisa dicopot dari jabatannya bila memang terbukti sudah melakukan pelanggaran,’’ tegas Sekda.
Sekda juga mengatakan, pihaknya secepatnya akan memanggil lurah tersebut, termasuk camata Telanaipura.
Sementara itu walikota Jambi dr Bambang Priyanto, ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah mendengar adanya persoalan penyegelan kantor lurah. Namun dia menyebutkan belum mengetahui secara pasti persoalannya, “Kalau kabarnya saya ada dengar, tapi belum tahu secara detail,” ujar Bambang.
Bambang menyebutkan akan mengecek persoalan tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede mengatakan, walikota dan Sekda Kota Jambi harus segera memanggil lurah yang bersangkutan dan memberikan sanksi bila terbukti bersalah, “Ya, sudah seharusnya lurah itu dipanggil, dan diberi sanksi bila terbukti bersalah, supaya tidak terulang kembali keresahan masyarakat,” Jelas Jefri.
Dia juga menyebutkan, hal ini jangan sampai terjadi diwilayah lain, apalagi sampai warga menyegel kantor pemerintahan, karena itu bisa membuat ketidak percayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: