Polisi Amankan Tiga Pelaku

Polisi Amankan Tiga Pelaku

JAMBI - Anggota Buser Sektor Telanaipura kembali mengamankan tiga orang pelaku penggelapan motor, tiga pemuda yang diamankan diantaranya AB(17) warga Mayang, Srf (18) warga Talang  Banjar Kota Jambi dan MI (18) warga Kasang Pudak Kabupaten Muaro Jambi.

Sudah beberapa kali mereka melakukan aksinya diantaranya menggelapkan sebanyak lima unit sepeda motor untuk dijual dengan harga kisaran Rp. 2 juta sampai Rp.4 juta rupiah dengan modus menawarkan onderdil motor.

Kepada wartawan, Kapolsek Telanai Pura Kompol P. Aritonang melalui Kasi Humasnya AIPTU Azwardi Rabu, (18/9) kemarin mengatakan, penangkapan pelaku penggelapan ini berdasarkan para korbannya yang ditipu.

\"Ketiga pelaku beraksi dengan berpura-pura menawarkan ondardile motor,
pelaku diamankan (11/09) lalu, di kediaman masing-masing,\" tuturnya.

Lanjut Kasi Humas, modus penggelapannya, korban tersebut diajak oleh pelaku menuju ketempat sepi, meminjam motor korban namun tak kembali. \"Setelah dipinjamkan motor korban, pelaku langsung membawa kabur motornya dengan tidak mengembalikan motor tersebut,\" ujarnya.

 Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BH 4271 YH yang sudah sempat dijual ketiga pelaku.

Menurut Kasi Humas, pihaknya terus melakukan pengembangan demi mengungkap kejahatan-kejahatan mereka yang lain. \"Atas perbuatannya ketiga pelaku akan terancam Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman empat  tahun kurungan,kasus ini akan terus dilakukan pengembangan,\" tukasnya.

Sementara itu salah seorang pelaku berinisial SRF(18) saat ditanyai wartawan mengaku sudah lima kali melakukan aksinya dengan memperdayai korbannya.

\"Sudah lima kali Pak, motornya dijual ke daerah Sarolangun dengan harga Rp.2 juta sampai Rp.4 juta, sudah ada yang pesan melalui Hp,\" sebutnya.

Uang hasil kejahatannya sendiri digunakannya untuk foya-foya dan keperluan sehari-hari.

(Cr12/mg17)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: