>

PTSP Tidak Transparan

PTSP Tidak Transparan

JAMBI-Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Jambi tidak transparan terkait akses informasi publik. Pasalnya, mereka enggan bahkan cenderung menutup-nutupi  saat dimintai informasi terkait permohonan perizinan di Kota Jambi.

Bahkan, untuk masuk ke dalam kantor PTSP saja, diperlukan adannya izin dan surat tugas dari instansi yang hendak meminta data untuk pemberitaan.

Salah seorang security PTSP yang bertugas didepan pintu, saat sejumlah wartawan hendak konfirmasi terkait perizinan meminta untuk memperlihatkan surat izin dan surat tugas permintaan data ke PTSP.

\"Mas ada keperluan apa dan darimana?,\" kata salah seorang security.

Salah seorang wartawan menjelaskan, kalau kedatangannya untuk konfirmasi terkait perizinan. Namunsecurity tersebut, tetap mepertanyakan surat izin dan surat tugas tersebut.

\"Ini kan wilayah kami, kalau untuk minta data tentunya harus ada surat tugas,\" sebutnya.

Selain itu, tidak transparansinya PTSP terlihat saat sejumlah wartawan berhasil bertemu dengan Kasi Monitoring PTSP Agung Hidayat, dia juga meminta surat tugas dan izin untuk mendapatkan data dari PTSP. Kilah Agung, PTSP tidak akan memberikan data jika tidak ada surat izin dan surat tugas tersebut.

‘’Kalau tida ada surat itu, siapa pun tidak bisa minta data disini,\" sebut Agung.

Meski dijelaskan, bahwasanya untuk keperluan konsumsi pemberitaan tidak memerlukan surat tugas, Agung tetap tidak mau memberikan data tersebut.

Ketika Koran ini meminta data investor yang telah mengantongi izin dan yang akan mengajukan izin, Agung hidayat hanya memberikan data investor perhotelan yang telah mengantongi izin.

\"Untuk yang lain saya tidak bisa berikan, itu perintah atasan,\" sebutnya lagi.

Perintah tersebut, disampaikannya usai menghubungi Kepala PTSP Kota Jambi, Sonya Maudy Anna, saat dirinya dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Sonya Maudy Anna, kepala PTSP Kota Jambi, yang dikonfirmasi, terkait data investor yang telah mengantongi izin dan yang baru mengajukan izin tidak hapal secara pasti berapa jumlahnya. Dirinya hanya menyebutkan data perizinan secara menyeluruh saja.

\"Kalau data investor itu saya tidak tau pasti, yang mengetahuinya Kasi Monitoring Agung Hidayat,\" kata Sonya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: