Yudi Setiawan Setor Rp 20 M Ke LHI

Yudi Setiawan Setor Rp 20 M Ke LHI

Mayoritas Untuk Kebutuhan PKS

JAKARTA - Jaksa akhirnya menghadirkan saksi kunci Yudi Setiawan dalam persidangan Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengaturan kuota daging impor. Yudi pun memaparkan banyak data terkait uang-uang yang pernah ia setorkan ke elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

                Yudi mengaku uang yang disetorkan ke mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah berjumlah sekitar Rp 20 miliar. \"Jumlah itu lebih besar dari yang saya sampaikan pada penyidik. Sebab saya melakukan perhitungan ulang dengan bukti-bukti baru yang ada,\" ujar terpidana kasus korupsi pengadaan alat di Kalimantan Selatan itu.

                Pria asal Surabaya itu mengakui uang-uang itu memang diserahkan untuk mengijon proyek-proyek di Kementerian Pertanian, seperti yang sudah disepakati LHI-Fathanah. Yudi mengatakan beberapa kali bertemu dengan LHI dan Fathanah untuk membahas proyek-proyek di Kementan, salah satunya benih kopi dan jagung.

                \"Saya percaya karena Elda (Elda Devianne Adiningrat) dan Denny (Denny Pramudya Adiningrat) selalu kalah pada tender pertama dan kedua, tapi ditender ketiga bisa menang,\" ujar Yudi. Seperti diketahui, pasangan suami istri itu merupakan mantan pengurus di Asosiasi Pembenihan Indonesia. Mereka selain memiliki perusahaan yang kerap ikut lelang di Kementan juga sempat menjalin kerjasama dengan perusahaan Yudi.

                Dalam persidangan kemarin, jaksa merinci ada sekitar 15 transaksi yang dilakukan Yudi untuk LHI maupun Fathanah. Transaksi itu semuanya tercatat dalam pembukuan perusahaan Yudi. Dalam sejumlah transaksi disebutkan uang-uang yang dikeluarkan perusahaan Yudi digunakan untuk kegiatan PKS.

                Sebut saja uang Rp 500 juta untuk keperluan calon PKS dalam Pilkada Jabar, Ahmad \"Aher\" Heryawan. Yudi juga pernah setor uang Rp 400 juta untuk keperluan saksi dalam Pilkada DKI yang diikuti calon dari PKS, Hidayat Nur Wahid. \"Uang untuk Hidayat itu katanya untuk saksi-saksi di TPS,\" papar Yudi.

                LHI juga pernah meminta transferan uang Rp 20 juta untuk anaknya yang bernama Muhammad Tirabani. Tak hanya itu, LHI pernah meminta dibayari pembelian jas dengan harga total Rp 165 juta. \"Ketika itu LHI beli 20 stel, sedangkan Fathanah beli empat stel. Saya disuruh membayari katanya nanti masukan saja pada perhitungan uang proyek kopi,\" ungkapnya.

 

      Yudi pernah pula memberikan cek senilai Rp 1 miliar untuk uang saku kunjungan kerja anggota DPR asal PKS yang akan ke Istambul Turki. Anis Mata juga disebutkan pernah meminta uang USD 30 rb. \"Katanya Ahmad Fathanah ketika itu kas sedang kosong,\" ungkap pria yang tersandung perkara Bank Jabar dan Bank Jatim ini.

      Uang dialamatkan pada Anis Mata diyakini sampai pada orangnya. Sebab Yudi memang beberapa kali berkomunikasi dengan Anis meskipun belum pernah ketemu. \"Kalau saya telat sedikit menyanggupi permintaan uang, saya malah beberapa kali ditagih oleh Anis Mata. Sepertinya saya ini orang yang punya utang,\" terangnya.

                Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga meminta Yudi menerangkan perihal konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun untuk PKS. Konsolidasi itu dilakukan Yudi bersama LHI dan Fathanah. Menurut Yudi, konsolidasi dilakukan karena sebelumnya Fathanah menyebutkan kebutuhan PKS perbulan mencapai Rp 8 miliar.

                Yudi kemudian memberikan masukan agar proyek di tiga kementerian yang dipimpin kader PKS dimainkan. Rincian Yudi, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bisa menghasilkan Rp 500 M.

      Sementara Kementan ditarget Rp 1 triliun. Pola-pola permainannya pun sudah dibahas Yudi bersama LHI dan Fathanah. \"Saya rasa semua kontraktor yang memenangkan proyek pasti setuju dengan pola itu,\" ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: