Panwaslu Temukan 168 Pelanggaran
Bagi caleg yang ingin mengambil baliho miliknya silahkan diambil di kantor Panwaslu. “Kalau mau diambil boleh silakan ambil. Tapikan tetap tidak boleh dipasang,” tandasnya.
(cas/era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: