Panwaslu Temukan 168 Pelanggaran
![Panwaslu Temukan 168 Pelanggaran](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
Bagi caleg yang ingin mengambil baliho miliknya silahkan diambil di kantor Panwaslu. “Kalau mau diambil boleh silakan ambil. Tapikan tetap tidak boleh dipasang,” tandasnya.
(cas/era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: