Sabu di Ruangan Akil Dimodifikasi

Sabu di Ruangan Akil Dimodifikasi

JAKARTA-Penyelidikan Badan Narkotika Nasional terhadap barang bukti narkoba di ruang Akil Mochtar menemukan fakta baru. Barang  haram itu rupanya jenis sabu yang dimodifikasi bentuknya.

      Kabaghumas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto menyatakan, salah satu narkoba yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar merupakan model baru. Bentuknya, pertama kali ditemukan sepanjang BNN menyelidiki kasus narkoba di Indonesia.

      Menurut Sumirat, dua butir pil yang ditemukan awalnya diduga amphetamin (ekstasi). Namun, setelah diselidiki ternyata memiliki kandungan metamphetamin (sabu) padat yang dibentuk berupa pil. \"Itu modelnya baru. Untuk di Indonesia ini yang pertama, supaya penggunaannya lebih praktis saja,\" kata Sumirat kemarin (07/10).

      Sabu padat tersebut sengaja dimodifikasi oleh pengedar atau bandar agar penggunaannya lebih praktis dan juga sebagai cara mengelabui petugas. \"Biasanya bentuknya kristal, tapi ini pil. Kalau kristal berarti  butuh alat seperti bong. Jadi ini biasanya sudah dimodifikasi oleh para pengedar atau Bandar. Langsung telan,\" katanya.

      Sumirat menjelaskan, narkotika milik Akil itu memang telah beredar di luar negeri dan di wilayah Asia sudah ada di negara Thailand. Sedangkan di Indonesia, baru ditemukan dari ruang mantan Ketua MK itu.

      Terkait hasil tes urine terhadap Akil Mochtar, Sumirat mengatakan, hasilnya masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium sejak Minggu (6/10) kemarin. \"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Kemungkinan besar, hasilnya keluar besok. Nanti akan kita umumkan ,\" kata perwira menengah senior ini.

                Terpisah, anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menyoroti fungsi pencegahan yang dilakukan BNN dan Mabes Polri . \"Bagaimana sekelas Ketua MK bisa mendapatkan narkoba dengan gampang dan disimpan di ruangannya tanpa diketahui,\" katanya.

                Jika hal itu bisa dilakukan oleh pejabat sekelas Akil, maka logika Edi, akan lebih gampang lagi bagi masyarakat umum. \"Seharusnya ada pemantauan yang intensif terhadap para pejabat negara,\" katanya.

                Penemuan narkoba di ruang kerja Akil, menurut Edi, membuktikan upaya sosialisasi anti narkoba di lingkungan pemerintahan gagal. \"Itu baru satu yang diketahui, bagaimana dengan pejabat pejabat lain, di instansi lain, mereka kok bisa steril dari pengawasan,\" katanya.

(rdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: