LHI Akui Terima Dana untuk PKS

LHI Akui Terima Dana untuk PKS

Rekaman Dibeber, Terdakwa Tak Berkutik

      JAKARTA -  Kehadiran saksi kunci Yudi Setiawan dalam sidang suap pengaturan kuota daging impor membuka sejumlah fakta baru. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dibikin tidak berkutik dengan kesaksian Yudi. Ujung-ujungnya, banyak pengakuan yang disampaikan Luthfi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta itu.

                Salah satu momen adalah saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK memutar rekaman percakapan antara Yudi Setiawan, Ahmad Fathanah, dan LHI. Obrolan tersebut seputar proyek apa saja yang bakal digarap PKS untuk mengumpulkan dana Rp 2 triliun. Seperti yang santer diberitakan, uang itu ditujukan untuk kampanye 2014. \"Saat itu kita rapat bertiga. Saya cerita soal proyek-proyek termasuk Rp 2 trilliun,\" ujar Yudi.

      LHI hanya terdiam saat Yudi membeberkan semua itu beserta bukti rekaman percakapan. Belakangan, Luthfi mengakui adanya pertemuan dan pembahasan itu memang pernah terjadi.

      Yudi juga sempat membeber fakta soal pemberian uang Rp 1,7 miliar kepada LHI untuk ijon proyek di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2012. Saat itu, dia bermaksud agar LHI menjadi penjamin dan penjembatan proyek. Uang yang tersebut diberikan bertahap yakni Rp 250 juta, Rp 500 juta, Rp 500 juta, dan Rp 450 juta.

      Dia perlu penjamin agar proyek itu tidak lepas. Hakim I Made Hendra sempat menanyakan lebih dalam kenapa perlu ijon, Yudi menjawab itu ada kaitan dengan posisi LHI sebagai presiden PKS. Sedangkan Mentan Suswono juga dari partai yang sama. \" Pak Luthfi Presiden PKS, ada jaminan,\" tegasnya.

      Tidak berhenti disitu kaitan ijon proyek, Yudi menyebut kalau nantinya LHI yang akan mengomunikasikan dengan Anis Matta. Merujuk pada dakwaan Luthfi, terlihat kalau Anis adalah orang yang orang yang ditelepon Fathanah saat meminta uang kepada Yudi.

      Proyek yang saat itu dibicarakan adalah benih kopi. Yudi sempat bercakap-cakap dengan Anis. Setelah menelepon, Fathanah meminta uang muka proyek sebesar 1 persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar.

      Tidak berhenti disitu, Yudi juga mengaku pernah menyetor Rp 2 miliar untuk DPP PKS. Menurutnya, uang itu untuk tunjangan hari raya (THR) partai yang diminta LHI dan diserahkan melalui Fathanah. \"Kata Pak Luthfi, diserahkan saja sama Fathanah. Diambil di apartemen saya,\" ungkapnya.

      Soal tunggangan LHI sehari-hari juga diumbar Yudi. Versi dia, mobil Toyota FJ Cruiser yang sempat digunakan LHI berasal darinya. Dia yakin betul karena membelikan mobil itu disaat keuangan sedang seret. Dalam dakwaan menyebutkan LHI memang memiliki mobil Toyota FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1340 TJE. 

      \"Fathanah bilang ke saya kalau si Luthfi minta Mercedez Benz C 500. Tapi posisi (keuangan) lagi kosong, harganya terlalu mahal. Jadi saya tawarkan FJ Cruiser senilai Rp1 miliar,\" urainya. Mobil tersebut lantas diserahkan Yudi melalui Fathanah dan disampaikan ke LHI.

      Diluar fakta tentang LHI, Yudi juga membongkar proyek lain di Kementan. Direktur PT Cipta Inti Parmindo itu mengaku pernah menyetorkan uang untuk Komisi IV lewat perantara. Yakni lewat suami istri Denny Pramudya Adiningrat-Elda Devianne Adiningrat dan Dedy Amin.

      Tujuan pemberian itu untuk memuluskan proyek yang diijon yakni, proyek pengadaan benih jagung senilai Rp 27 miliar. Uang yang diserahkan Yudi itu sebesar USD 130 ribu dan dialamatkan ke Ketua Komisi IV DPR M. Romahurmuziy (Sekjen PPP). \"Uang itu untuk proyek jagung. Saya serahkan ke  Komisi IV DPR pada Juni 2012,\" ujar pria asal Surabaya itu.

      Yudi mengatakan uang itu diserahkan Denny pada anggota Komisi IV Saiful. Yudi tidak tahu apakah uang itu memang sampai ke Rommy atau tidak. Yang pasti dia memilih bukti pengeluaran uang perusahaan untuk keperluan tersebut. \"Setahu saya uang itu diberikan ke Singapura,\" ungkap Yudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: