Gubernur Tegaskan SKPD Harus Pertahankan WTP
Gubernur mengungkapkan, untuk tahun anggaran ini, ada insentif khusus DAK, Rp2,4 miliar dari Pemerintah Pusat. “Kenapa? karena kita dianggap aktif dan mengalokasikan DAK sesuai dengan aturan-aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Itu nanti kita gunakan untuk dana fisik kebutuhan daerah kita,” pungkas gubernur.
(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: