Kejati Didesak Selesaikan Kasus Mandeg

Kejati Didesak Selesaikan Kasus Mandeg

JAMBI - Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) Jambi hari ini, Senin (7/10), menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan sejumlah kasus yang ditangani Kejati Jambi, salah satunya adalah kasus dana bencana alam (bencal) Kabupaten Kerinci.

\"Sudah dua tahun, saat ditanya jawabannya cuma puldata dan pemeriksaan saksi,\" sebut Jamhuri, salah seorang pendemo saat berorasi.

Dalam aksinya, pendemo membeberkan sejumlah kasus yang tidak ada kejelasannya, seperti pengusutan dugaan penyimpangan paket 10 pada Dinas PU Tebo tahun 2010 senilai Rp 17 miliar. Kemudian dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan jalan dua jalur SMA 1 Bernai-Sungai Abang pada Dinas PUP Sarolangun yang berdasarkan temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 3,3 miliar, dan dugaan penyimpangan proyek jalan BTS Kerinci-Sanggaran Agung pada Dinas PU Provinsi Jambi.


Dalam aksinya, pendemo juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi. Mereka juga mendesak agar Kajati Jambi segera merekomendasikan ke Kejagung agar Aspidsus Kejati Jambi diganti.

\"Kami yang tergabung dalam Sorak Jambi dengan ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Aspidsus, karena diduga banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang telah ditangani tidak tuntas. Dan mendesak Jaksa Agung Muda pengawasan Kejagung RI untuk segera memeriksa Aspidsus Kejati Jambi terkait dana Bencal Kerinci,\" sebut pendemo lainnya.

Dalam aksi kemarin, massa sempat menghadang mobil Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Insiden ini terjadi saat pengunjuk rasa mulai orasi di depan pintu masuk kantor Kejati Jambi, tiba-tiba melintas mobil plat merah BH 4 hendak menuju ke arah kantor gubernur Jambi. Massa pun menghadang mobil tersebut sehingga tidak bisa lewat.

Dalam aksi terlihat kondisi tegang, tidak ada satupun pejabat Kejati Jambi menemui aksi tersebut, dan terlihat lemparan telur busuk semakin bertubi-tubi kekantor Kejati Jambi

Sementara itu, Kajati Jambi, Syaifuddin Kasim saat kunjungan ke Tanjabtimur, kepada wartawan mengatakan, dirinya akan mengotimalisasi penanganan kasus korupsi.

\"Bukan target, tapi optimalisasi. Kalau target kan hanya 2,3 atau 4 kasus. Optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi,\" ujarnya.

Menyelesaikan kasus mandek ini, menurutnya bagaimana kasus mandek bisa diselesaikan terutama kasus mandek perkara korupsi.
\"Itu yang kami utamakan, kalau bisa semua perkara korupsi,\" jelasnya.
Dikatakannya, penyelesaian perkara tidak mesti ke Pengadilan. Dia menyebutkan ada dua penyelesaian perkara, pertama bila perkara tidak memiliki cukup bukti maka perkara dapat dihentikan.
\"Kedua, boleh dihentikan penyidikan apabila tidak ditemukan kerugian negara,\"bebernya.

(yos/wne/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: