>

Ratusan Rumah di Sebelas Dusun Retak

Ratusan Rumah di Sebelas Dusun Retak

MUARA BUNGO - Pengeboran minyak yang dilakukan oleh PT Gujarat State Petroleoun Corporatioan (GSPC) di Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo dengan sistem pengeboman Seismik berdampak buruk bagi ratusan rumah di sebelas dusun di Kecamatan itu.

Ratusan rumah retak-retak akibat aktifitas tersebut. Kemarin, Senin (7/10) warga sebelas dusun itu mengadukan hal itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo. “Dari pengaduan yang masuk ke kita, ada beberapa laporan terkait pengeboran minyak yang dilakukan oleh PT. GSPC,” kata Ketua DPRD Bungo, Mahilli.

Laporan pertama adalah, PT GSPC tidak melapor kepada masyarakat terkait pengeboran minyak yang dilakukan. Lalu kedua, PT GSPC tidak memperhitungkan terhadap dampak dari pengeboran yang menggunakan pengeboman Seismik  yang dilakukan.

Akibat dari itu, kata Mahilli,  terjadi keretakan dan kerusakan terhadap rumah-rumah masyarakat di sebelas dusun itu. Keretakan yang terjadi bermacam-macam. Ada keretakan kecil dan ada keretakan yang cukup parah.  Hanya saja, Mahilli tidak menyebut sebelas dusun yang terkena dampak pengeboran itu.

Terkait masalah ini, ditambahkan Mahilli, antara masyarakat dan perusahaan sudah empat kali melakukan pertemuan. Perusahaan berjanji untuk melakukan ganti rugi. “Kerugian warga sudah dihitung. Tapi, belum juga dibayarkan hingga sekarang,” paparnya.

Bahkan, dikatakan Mahilli, masyarakat Kuamang Kuning juga sudah pernah melakukan penyenderaan terhadap enam unit mobil operasional PT. GSPC tersebut. Masyarakat kembali melepaskannya, karena perusahaan akan segera membayar kerugian mereka.

Namun, karena belum juga dibayar, masyarakat kembali menyandera 1 unit mobil operasional milik PT. GSPC.  “Kalau tidak salah mobil operasional humasnya. Mereka bebas beraktifitas, hanya kunci mobilnya saja yg ditahan,” akunya. 

Pada tanggal 10 Oktober ini, pihak perusahaan memang berjanji akan melakukan pelunasan terhadap kerugian warga itu. Tapi, dikatakan Mahilli, belum ada tanda-tanda mereka akan segera membayar. Sehingga masyarakat mengadu ke DPRD untuk ditindak lanjuti.  “Ini sudah perjanjian keempat. Kita akan tindak lanjuti secepat mungkin,” tegasnya.

Besok, (hari ini, red) Dewan akan memanggil dinas ESDM Bungo. Dewan akan mempertanyakan banyak hal terkait keberadaan PT. GSPC itu. Seperti, izin Pengeboran, dan SOP- nya. Sehingga dewan  tidak salah menindaknya. Setelah pemanggilan terhadap ESDM nantinya, ditambahkan Mahilli, hari Rabu (9/10) dewan akan memanggil PT. GSPC. “Nanti kita minta perusahaan untuk menepati janji dengan masyarakat,” pintanya.

Ditanya sudah berapa titik pengeboran yang dilakukan PT. GSPC ? Mahilli mengaku belum mengetahuinya. “Kita belum tahu berapa titik,” akunya.

Sedangkan uang yang harus dibayar oleh PPT. GSPC kepada masyarakat, tidaklah besar, yaitu hanya Rp 200 juta. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan mereka sendiri.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: