Kasus Kepala SMA TT Dihentikan
JAMBI – Terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Santi Wirda dengan terlapor kepala SMA Titian Teras Edy Purwanta, Pihak kepolisian telah menghentikan kasus tersebut dikarenakan Santi wirda telah mencabut laporannya.
Hal ini dikatakan oleh Kasubit I Subdit I,Direktorat Reserse Umum polda Jambi,AKBP Nafrizal saat dikonfirmasi kemarin (8/10). “Sudah dicabut laporannya, dengan demikian, kasusnya kita hentikan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Erwan Malik, juga sudah dimintai keterangan. Begitu juga dengan Edy Purwanta, Kepsek SMAN Titian Teras sempat diperiksa selama lima jam oleh penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan oleh Santi Wirda.
(feb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: