HEGEMONI DAN MUTU PENDIDIKAN

HEGEMONI DAN MUTU PENDIDIKAN

Oleh : Ishak S.Pd.

      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, hegemoni adalah pengaruh kepemimpinan, dominasi, kekuasaan suatu negara atas negara bagiannya. Kekuasaan dapat kita artikan menjadi, suatu tampuk yang dipegang oleh seseorang (individu) maupun negara yang berkuasa. Seperti kita lihat secara nyata banyak kekuasan yang berlaku untuk kepentingan pribadi, baik itu di Instansi-instansi, Universitas maupun negara yang berkuasa.  Dalam dunia pendidikan banyak terjadi ketimpangan dalam proses pengajaran yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh sebagian anak didik, terutama bagi pendidiknya yang tidak disiplin dalam mengajar. Di karenakan dosen sering tidak hadir dalam mata kuliah dan biaya yang terlalu besar, serta tenaga staf pendidik tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikanya. Masalah ini sering kali muncul di kalang mahasiswa, khususnya Universitas Swasta yang ada di Jambi. Sebaiknya pendidik yang memberikan suatu materi pengajaran di sesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan bidang ilmu yang di milkinya. Disini tampak terlihat dalam pengrekrut atau mencari para pengajar (dosen)  tidak sesuai dengan apa yang di harapkan. Kadangkala sifat kekerabatan, suku, mendominasi dalam memilih tenaga pengajar masih berlaku dalam suatu Universitas. Sedangkan pendidik yang benar-benar dalam bidangya tidak dapat masuk sebagai pengajar. Masalah ini akan berdampak negatif terhadap mutu dunia pendidikan yang ada didaerah Jambi khususnya.

Pentingya Kualifikasi Pendidikan

Kualifikasi pendidikan sangat mempengaruhi terhadap mutu pendidikannya dan juga tenaga pendidiknya di suatu Universitas. Tapi dalam kenyataanya masih ada suatu Universitas swasta di Jambi yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan bidang jabatan yang dimilikinya. seperti; Rektor suatu Universitas masih ada yang kualifikasi pendidikannya hanya Setara 2 begitu juga dengan pengajar (dosen) hanya bermodalkan Setara 1. Seharusnya untuk jabatan Rektor maxsimal Profesor Doktor dan juga untuk tenaga pengajar setingkat dosen harus Setara 3. Disini dapat terlihat minimnya mutu pendidikan yang terjadi di Universitas swasta Jambi. Jadi kualifkasi pendidikan yang semacam itu akan mengakibatkan anak didik tidak berwawasan yang luas terhadap suatu bidang keilmuan dan berdampak negatif juga terhadap Universitas tersebut.   Yang menjadi persoalan disini adalah sistem hegemoni yang berlaku dalam Fakultas masih sangat kental terlihat. Sistem kekerabatan atau suku masih terjadi dalam ruang lingkup fakultas itu sendiri, dalam pengrekrutan stap pengajar yang ada. Dan juga tidak memikirkan, bagaimana memperbaiki mutu pendidikan dan mencari staf pengajar yang berkualitas.  

Mutu Pendidikan  

Defenisi mutu memiliki konotasi yang bermacam-macam bergantung orang yang memakainya. Mutu berasal dari bahasa latin yakni “Qualis” yang berarti what kind of (tergantung kata apa yang mengikutinya). Mutu menurut Deming ialah kesesuaian dengan kebutuhan.Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan kebutuhan.  (Usman, 2006 : 407).

Ditinjau dari sudut hukum, defeinisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),pasal 1(1 dan 4),yaitu “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” “Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengambangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan”(Husaini Usman:2006:7). Menurut Sunario seperti dikutip Usman (2006:7) potensi otak manusia yang digunakan untuk berpikir baru 4% .Jadi masih 96% dari otak manusia yang belum digunakan untuk berpikir.   Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berperoses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan).
       Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan non akademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Usman, 2006 : 410). Mutu dalam konteks manajemen  mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM) bukan hanya merupakan suatu gagasan, melainkan suatu filosofi dan metodologi dalam membantu lembaga untuk mengelola perubahan secara totalitas dan sistematik, melalui perubahan nilai, visi, misi, dan tujuan. Karena dalam dunia pendidikan mutu lulusan suatu sekolah dinilai berdasarkan kesesuaian kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
       Sedangkan menurut Hari Sudradjad (2005 : 17) pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu  adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.

 Tenaga Pengajar SMP Yayasan Nurul Falah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: