Hotel Harisman Terbakar
Pekerja Wanita Berhamburan
JAMBI – Peristiwa kebakaran kembali mengguncang kota Jambi. Kali ini yang menjadi sasaran si Jago Merah adalah Hotel Harisman. Salah satu hotel yang terkenal di kota Jambi itu, kemarin nyaris hangus. Setidaknya tiga mobil pemadam kebakaran turun memadamkan api di hotel yang beralamat di Jalan Prof Dr M Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung itu.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB siang ini terbakar. Kebakaran terjadi pada ruang pub and karaokenya. Banyak wanita terjebak di dalam Mess Hotel, namun cepat diselamatkan petugas pemadam kebakaran yang mengevakuasi.
Pantauan di lapangan, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran juga terpaksa harus memecahkan kaca agar bisa masuk ke ruangan yang terbakar.
\"Saya tidak tahu pasti awal mula kejadiannya. Saat didalam mes saya mencium ada bau kebakaran dari lantai bawah dan asap sudah mengepul. Lalu saya memberi tahu sama teman lain untuk turun ke bawah,\" beber Mawar salah seorang pegawai hotel.
Tebalnya asap membuat petugas pemadam kebakaran terpaksa menggunakan masker. Hingga pukul 15.00 WIB, kobaran api baru bisa dipadamkan.
\"Kejadiannya sekitar jam 13.00 WIB tadi. Awalnya cuma petugas hotel yang berusaha memadamkan api, tapi tidak berhasil. Lalu damkar datang,\" ujar saksi mata lainnya.
Penyebab kebakaran di Hotel Harisman diduga akibat oleh hubungan arus pendek listrik.
\"Penyebab pastinya belum diketahui, dugaan sementara akibat arus pendek listrik,\" kata Kapolsek Jelutung, AKP Eddy Wijaya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi kejadian.
Begitu juga dengan kerugian yang dialami pihak hotel, Eddy juga belum bisa memastikannya. \"Kerugian juga belum bisa kita pastikan,\" ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, Eddy mengatakan tidak ada korban jiwa. Pasalnya, yang terbakar adalah ruang karaoke, yang terpisah dari tempat penginapan. \"Korban jiwa tidak ada. Yang terbakar tempat karaoke, sedangkan pengunjung hotel tempatnya terpisah,\" pungkasnya.
(cr13)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: