Bea dan Cukai Rekrut 10 CPNS

Bea dan Cukai Rekrut 10 CPNS

NUNUKAN - Kabar gembira bagi calon pelamar PNS kementerian Keuangan. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Bakal menambah pegawai hingga 10 ribu orang dalam dua tahun ke depan. Permintaan itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di wilayah perbatasan yang sangat kekurangan pegawai.

                Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono usai kunjungan ke beberapa kantor Bea dan Cukai di perbatasan Kaltim dengan Malaysia di Nunukan kemarin. Kunjungan selama tiga hari itu berakhir dengan satu kesimpulan. Jumlah pegawai Bea dan Cukai yang ada tidak mampu mengawasi arus barang masuk di kawasan tersebut.

                Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan Bambang Wikarsono mengungkapkan, yang didhadapi oleh Bea dan Cukai Nunukan bukanlah arus ekspor dan impor yang normal. Melainkan, hanya terbatas pada kebutuhan pokok masyarakat di Nunukan dan Pulau Sebatik. \"Sebagian besar kebutuhan masyarakat di sini disuplai dari Tawau, Malaysia,\" terangnya.

                Beberapa bahan kebutuhan pokok semilsal elpiji, beras, dan beberapa komoditas lain terpaksa mengimpor dari Tawau. Sebab, nyaris tidak ada suplai dari Indonesia ke kedua pulau tersebut. Jika sudah begitu, tidak mungkin pihaknya melarang komoditas dari Malaysia masuk ke Nunukan.

                Jika dilarang, masyarakat bakal menderita. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pembatasan. Barang-barang kebutuhan pokok asal Malaysia boleh masuk tanpa membayar bea jika total harganya di bawah 600 ringgit. Rata-rata- barang yang dibawa dari Malaysia memang tidak banyak. \"Tidak mungkin juga diselundupkan ke Jawa misalnya. Ongkos angkutnya terlalu mahal,\" lanjutnya.

                Dalam hal pengawasan arus barang masuk, Bea dan Cukai Nunukan hanya mengandalkan dua kantor dan lima buah pos di lima pelabuhan utama. Padahal, jumlah pelabuhan, termasuk pelabuhan rakyat, total ada 25 buah di Nunukan dan Sebatik. Itu belum termasuk jalur tikus yang seringkali memanfaatkan rumah panggung nelayan.

       Sementara, jumlah pegawai Bea dan Cukai Nunukan hanya 31 orang. Akibatnya, beban kerja para pegawai jadi berlebih. Tidak jarang, mereka bekerja 24 jam karena tidak ada yang menggantikan di pos pengawasan.

                Hanya ada satu mesin pemindai di Nunukan, yakni di pelabuhan Tunontaka untuk mengawasi arus barang masuk. Selebihnya harus dilakukan secara manual. Dalam beberapa kali pemeriksaan manual, beberapa kali berhasil ditemukan narkotika dalam jumlah besar, baik sabu-sabu maupun heroin. Temuan tersebut langsung diserahkan ke Polres Nunukan bersama tersangka.

                Selama kunjungan ke Nunukan dan Sebatik, di sejumlah rumah memang tampak beberapa produk malaysia. Tidak tampak satupun elpiji melon maupun elpiji ukuran 12 kilogram. Yang ada hanyalah elpiji 15 kilogram produksi Malaysia yang dijual di Tawau. Sejumlah pedagang kelontong kulakan menggunakan kapal tongkang yang diisi oleh barang-barang curah.

       Menanggapi hal tersebut, Agung menyatakan jika pihaknya telah meminta tambahan rekrutmen pegawai besar-besaran kepada Menteri keuangan. Menurut dia, kondisi yang sama tidak hanya ada di Nunukan. Di sejumlah perbatasan lain, Bea dan Cukai juga mengalami kekurangan pegawai. \"Kita punya di Batam, di pulau Weh, dan beberapa perbatasan lainnya, kondisinya juga kurang lebih sama,\" ujarnya.

       Agung mengakui, tidak mungkin menerapkan hukum dengan kaku di Nunukan. Jika pihaknya bersikap kaku, maka akan muncul perlawanan dari masyarakat. Untuk beberapa waktu ke depan, Agung meminta kawasan perbatasan bertahan dengan kondisi yang ada.

       Saat ini, jumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai mencapai sekitar 10.600 orang. Agung menuturkan, idealnya jumlah pegawai Bea dan Cukai minimum 20 ribu orang. \"Untuk tahun 2014, kami targetkan bisa menambah pegawai menjadi 15 sampai 16 ribu orang,\" terangnya. Saat ini, usulan tersebut sedang digodok oleh KemenPAN dan RB.

       Agung menegaskan, meski kekurangan pegawai, pihaknya tetap tidak sembarangan merekrut. Jika yang memenuhi kualifikasi jumlahnya kurang dari kebutuhan , pihaknya tidak bisa memaksakan. Jika dipaksa, akan menjadi blunder bagi Ditjen Bea dan Cukai.

       Selain itu, fungsi Bea dan Cukai di kawasan perbatasan saat ini sudah diubah. Fungsi mereka lebih fokus kepada pengawasan barang yang masuk, bukan pada penerimaan negara. Pihaknya tidak memaksa untuk menggenjot pendapatan, selama pengawasan bisa dilakukan maksimal. \"Untuk sektor penerimaan kita sudah punya Tanjung Priuk dan pelabuhan-pelabuhan besar lainnya,\" tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: