KT Maju Jaya Ngadu ke Komnas HAM
JAMBI - Pengurus Kelompok Tani Maju Jaya (KTMJ) Dusun Batas Desa Bukit Baling, Sekernan, terus berjuang mendapatkan kavlingkan kebun sawit di lahan milik PT Kirana Sekernan. Terakhir kelompok tani ini meminta bantuan pihak Komnas HAM.
‘’Berbagai upaya penyelesaian sudah dicoba, tapi belum berhasil,’’ ungkap Ketua KT Maju Jaya, Remad Muchtar didampingi sekretarisnya R Iwan MA, dalam releasenya kepada koran ini.
Pihaknya berharap, PT Kirana menyerahkan lahan milik anggota KTMJ sesuai surat perjanjian tanggal 20 Nopember 1995. Seperti diketahui, pengurus Kelompok Tani (KT) “Maju Jaya” Dusun Batas Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, beranggotakan sekitar 200 orang petani. Hingga kini terus berjuang mendapatkan kavlingan kebun sawit dari PT Kirana Sekernan.
Kelompok Tani Maju Jaya beranggotakan 257 petani memperoleh izin pembukaan lahan seluas 2000 hektar (ha) dari Bupati Batanghari, tahun 1994. Masing masing sesuai surat Bupati Nomor: 593.3/2733/PEMs/d Nomor: 593.3/2990/PEM, tanggal 15 Juni 1994 dan surat nomor: 593.3/5592/PEM s/d Nomor: 593.3/55119/PEM tanggal 18 Oktober 1993.
Pengelolaan lahan selanjutnya dikerjasamakan dengan PT Kirana Sekernan (PT KS) sesuai surat perjanjian (SP) bersama tanggal 20 Nopember 1995.
(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: