Menag Desak OKI Revisi Kuota Haji Indonesia

Menag Desak OKI Revisi Kuota Haji Indonesia

JAKARTA-Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) meminta Organisasi Konferensi Islam (OKI) merevisi jumlah kuota haji Indonesia. SDA meminta OKI mempertimbangkan tambahan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 29 ribu dari kuota yang sudah ada, yaitu 211 ribu.

Permintaan pertambahan kuota tersebut disampaikan Menag saat melakukan pertemuan dengan sekretaris jendral OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, di Jeddah, Arab Saudi pada Selasa, 08 Oktober 2013 kemarin. Pertemuan selama setengah jam tersebut berakhir dengan janji Sekjen OKI untuk menyampaikan permintaan tersebut dalam sidang OKI.

\"Sekjen OKI berjanji akan menyampaikan permintaan kita dalam sidang OKI. Intinya, beliau berjanji akan mengoreksi kuota haji Indonesia,\" ujar Menag dalam siaran pers resminya kemarin. Dengan kata lain, jika permintaan tersebut dikabulkan, maka setelah renovasi Masjidil Haram selesai, kuota jamaah haji Indonesia akan bertambah menjadi 240 ribu.

Diakuinya, bahwa otoritas penyelenggaraan haji masih tetap ditangan pemerintah Arab Saudi. Namun, menurutnya, saran dan pertimbangan dari OKI akan menjadi masukan bagi pemerintah Arab Saudi. Menag juga menerangkan bahwa sidang terakhir pembahasan kuota haji untuk setiap negara muslim sudah lama dilakukan oleh OKI. Kuota haji yang digunakan saat ini pun masih kalkulasi lama, yaitu satu orang per seribu muslim.

Tahun ini sendiri, seperti yang diketahui, pihak Pemerintah Arab Saudi melakukan pemotongan sebanyak 20 persen terhadap kuota haji seluruh negara penyelenggara haji. Hal tersebut dikarenakan, proses renovasi Masjidil Haram yang diperkirakan selesai ternyata meleset, yang kemudian diputuskan untuk memperluas proses renovasi tersebut. Sehingga, diperkirakan pemotongan kuota masih akan berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.

Kuota Jamaah haji Indonesia juga tak luput dari pemotongan tersebut. Akibatnya, hanya 168 ribu jamaah haji Indonesia yang bisa menunaikan rukun islam kelima itu pada tahun ini. Pemerintah Indonesia sendiri juga sempat beberapa kali melakukan perubahan dalam pengambilan keputusan tentang siapa yang bisa berangkat dan siapa yang terkena pemotongan. Pada proses tersebut, sempat muncul wacana pelarangan lansia untuk berangkat. Yang pada akhirnya, pemerintah sepakat untuk menggunakan nomor urut antrian tanpa memandang yang bersangkutan lansia atau bukan. Asal sang calon jamaah memenuhi seluruh syarat untuk berangkat ke tanah suci.

\"Kami berharap, setelah proses renovasi itu, fasilitas pelayanan juga semakin baik,\" ungkap Menag.

Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan permintaan tambahan kuota haji, SDA juga menegaskan sikap dan komitmen Indonesia sebagai negara muslim terbesar dalam penyelesaian berbagai masalah dunia. Misalnya dalam penyelesaian proses perdamaian Thailand Selatan dengan pihak pemerintah.

(mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: