97 Jaling Sedot Dana Rp 8 M
“Anggaran dinas PU dalam APBD-P mencapai Rp 24 M, dengan dana tersebut kita harap peningkatan terutama pada fasilitas jalan makin lebih baik lagi,” ujar Junedi.
Ditanyakan apakah ada batas pengerjaan jalan dalam APBD-P tersebut, Dia mengatakan, untuk pengerjaan jalan setidaknya sekitar 15 Desember harus diselesaikan.
“Kalau batas waktu pengerjaan, mungkin mereka harus selesaikan paling lambat 15 Desember. Jadi kita harap mereka bekerja secara efektif nantinya,” pungkasnya.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: