Ancaman Neraka bagi Para Koruptor

Ancaman Neraka bagi Para Koruptor

Oleh AbdMukti,SAg 

      SURGA dan NERAKA adalah dua tempat kekal abadi yang disediakan Allah SWT untuk para hamba-Nya di akhirat kelak. Kalau Surga adalah tempat kenikmatan dan kebahagiaan  untuk hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya. Sementara kalau Neraka adalah tempat  penyiksaan dan penderitaan hamba-hamba-Nya yang syirik dan ingkar kepada petunjuk dan bimbingan syariat-Nya.

      Meneguhkan keyakinan adanya surga dan neraka amatlah penting kepada umat agar termotivasi melakukan amalan-amalan shalih dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT. Keyakinan atau keimanan tentang adanya neraka ini amat penting sebagai salah satu cara agar kita senantiasa hati-hati dan waspada dari segala bentuk perbuatan dosa.

       Sayangnya, keyakinan semacam ini sering hanya sebatas ada dalam hati dan ucapan di lisan. Pada praktiknya, tak sedikit Muslim yang justru dalam kesehariannya banyak melakukan amalan-amalan ahli neraka; seolah-olah mereka tidak takut terhadap dahsyatnya azab neraka. Buktinya: Korupsi makin menjadi-jadi. Suap-menyuap dan gratifikasi kian transparan. Dan, kolusi proyek, manipulasi tender, penipuan, perampokan, pencurian, nyaris tidak pernah absen dalam pemberitaan media massa. Sebaliknya, penegakkan hukum malah makin amburadul, dan keadilan makin jauh panggang dari api.

      Semua itu boleh jadi karena orang saat ini sepertinya sudah tidak merasa takut lagi terhadap ancaman azab neraka. Kesadaran tentang dahsyatnya azab neraka seolah hilang dalam benaknya. Akibatnya, banyak orang tak lagi ragu dan malu untuk melakukan ragam dosa, termasuk korupsi sebagai perbuatan zalim dan masuk dalam kategori dosa besar. Padahal Allah SWT telah berfirman di antaranya: “Takutlah kalian terhadap neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan bebatuan” (QS al-Baqarah : 24).

      Ancaman neraka -sebagai sifat keadilan Allah SWT-, ada yang secara eksplisit ditujukan kepada pelaku kejahatan korupsi, penipuan atau suap-menyuap, dan banyak juga ancaman neraka yang secara umum ditunjukkan kepada para pembuat dosa, baik sebagai pelaku korupsi maupun kemaksiatan lainnya. Antara lain sebagai berikut :

      Rasulullah saw bersabda: “Ghulul (pengkhianatan/ korupsi) yang paling besar di sisi Allah adalah korupsi sehasta tanah, kalian temukan dua lelaki bertetangga dalam hal tanah atau rumah, lalu salah seorang dari keduanya mengambil sehasta tanah dari bagian pemiliknya. Jika ia mengambilnya maka akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi pada hari Qiyamat.” (HR Ahmad)

       Dalam hadis yang lain Rasulullah saw pernah juga bersabda: “Barangsiapa di antaramu kami minta mengerjakan sesuatu untuk kami, kemudian ia menyembunyikan satu alat jahit (jarum) atau lebih dari itu, maka perbuatan itu ghulul (korupsi) harus dipertanggung jawabkan nanti pada Hari Kiamat”. (HR. Muslim)

      Abdullah bin Abbas berkata, Umar bin Al-Khatthab menceritakan kepadaku, ia berkata: “Bahwa pada perang Khaibar beberapa sahabat menghadap Rasulullah seraya mengatakan: Fulan mati syahid dan Fulan mati syahid sehingga mereka datang atas seorang lelaki maka mereka berkata: Fulan mati syahid. Maka Rasulullah saw menjawab: Tidak, sesungguhnya saya melihatnya ada di neraka, karena ia menyembunyikan sehelai burdah (baju) atau aba’ah. Kemudian Rasulullah saw  berkata: “Wahai Ibnul Khatthab, pergilah maka serukan kepada orang-orang bahwa tidak masuk surga kecuali orang-orang mu’min.” Ia (Umar) berkata: Maka aku keluar lalu aku serukan: Ingatlah sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang mu’min. (HR. Muslim).

      Hadis ini memberikan petunjuk bahwa walaupun korupsi dengan sehelai burdah (baju) juga dapat menghalanginya masuk surga, apalagi korupsi yang jumlahnya sampai ratusan juta atau bahkan milyaran rupiah, tentu akan sangat menghalangi pelakunya untuk masuk surga, alias ia dimasukkan ke dalam neraka di akherat nanti.

      Walaupun ia tengah berjuang membela agama, tapi lantaran ia korupsi, maka ketika ia mati statusnya bukan mati syahid, walaupun yang dikorupsinya itu nilainya sangat kecil semisal baju dan lainnya.Apalagi bagi orang yang jelas-jelas melakukan ‘ghulul’ atau korupsi, suap-menyuap, atau kejahatan penipuan lainnya, akan sangat mudah menjerumuskan mereka kedalam api neraka.

      Tentang suap menyuap secara tegas diterangkan keharaman dan ancamannya dalam Al-Qur’an maupun Hadis Rasul . Allah SWT berfirman :” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS.Al-Anfal : 27) Lihat juga QS.Al-Anfal : 71.

      Rasulullah saw bersabda : “Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap” (HR.Ahmad). Dalam hadis yang lain Rasul juga bersabda :”Hadiah untuk pejabat (penguasa) adalah kecurangan”. Hadis lain : “ Penyuap dan yang menerima suap adalah di neraka”.

      Disebutkan dalam riwayat, Rasulullah saw mengutus Abdullah bin Rawahah untuk mengunjungi kaum Yahudi,dengan tujuan mengambil pajak hasil tanaman kurma. Namun, kaum Yahudi membangkang dan malah memberikan sedikit uang kepada Abdullah bin Rawahah sebagai suap. Maka dia menjawab “Adapun apa-apa yang kamu tawarkan berupa suap, maka sesungguhnya itu adalah makanan haram. Kami tidak akan memakannya” (HR.Malik).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: