Per meter Rp 275 Ribu
MUARA BUNGO – PT GSPC mengakui adanya ratusan rumah yang retak termasuk empat rumah ibadah berupa masjid yang juga ikut terimbas akibat aktivitas pengeboran minyak oleh pihaknya. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Pelepat Ilir, kabupaten Bungo.
Koordinator humas lapangan PT GSPC, Arif mengatakan, rumah warga yang mengalami keretakan, paling banyak terdapat di dusun Tirta Mulya. “Kalau di luar dusun Tirta Mulya jumlahnya sebanyak 132 rumah. Namun yang paling banyak memang di dusun Tirta Mulya ini. Dan ada tempat ibadah juga yang mengalami keretakan,” ujarnya usai memenuhi panggilan Komisi III DPRD Bungo kemarin.
Dari total 214 rumah warga yang berada di dusun Tirta Mulya tersebut, sebanyak 57 rumah jarak dari aktifitas seismic kurang dari 300 meter. Kemudian 40 rumah lainnya belum dihitung dan selebihnya katanya jaraknya diatas 300 meter.
Hingga saat ini, dia mengakui, jika belum ada titik temu soal jumlah ganti rugi yang akan diberikan antara pihaknya dan masyarakat. “Ini masalahnya kebijakan. Kalau yang dibawah 300 kan jelas besarannya berapa,” imbuhnya.
Dirinya menyebutkan, jika rumah warga yang jaraknya di bawah 300 meter dari aktifitas seismic akan dibayarkan Rp 100 ribu per meter bagi rumah yang mengalami retak biasa. Namun rumah yang mengalami retak tembus dibayar Rp 275 ribu per meternya.
Khusus untuk di dusun Tirta Mulya, katanya indeks kompensasi yang dibayarkan lebih tinggi dibandingkan dengan desa lain. Untuk desa lain diluar Tirta Mulya besarannya hanya Rp 83 ribu per meter bagi rusak rambut dan Rp 233 per meter bagi rusak tembus. Terkait dengan tuntutan warga yang meminta secepatnya untuk pembayaran rumah yang retak, menurutnya pihaknya akan bertanggung jawab.
Namun dalam hal ini katanya masih mengalami kendala terkait kebijakan besaran harga yang jarak rumah warga di atas 300 meter. Bukan hanya itu saja, pihaknya juga ragu jika rumah warga yang retak tersebut apakah diakibatkan aktifitas seismic GSPC atau tidak.
Untuk tahap pertama, yang sudah dibayarkan katanya ada Rp 40 juta untuk rumah warga dan Rp 50 juta untuk tempat ibadah. Tuntutan warga terkait kompensasi ini sendiri, sebelumnya telah membuat insiden penyanderaan terhadap mobil perusahaan. Bahkan, akibat peristiwa ini pihak GSPC telah melaporkan ke Polres Bungo.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bungo, M Mahili meminta agar pihak perusahaan untuk segera melakukan komunikasi dengan warga sehingga ada titik temu. “Jika persoalan ini dibiarkan terus berlarut-larut dan tidak ada titik temu, dikhawatirkan akan timbul konflik sosial, seperti yang sudah terjadi di beberapa wilayah di Kabuaten Bungo,” tukasnya.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: