>

Harus Diperpanjang Tiap Tahun

Harus Diperpanjang Tiap Tahun

JAMBI - Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Jambi  hingga tahun 2013 ini mencapai  200-an  orang.  Mereka umumnya bekerja di bidang pertambangan dan perminyakan.

‘’Kurang lebih hampir 200-an orang tenaga kerja asing yang ada di Provinsi Jambi. Umumnya mereka bekerja di PT Petrochina, sekitar 12 orang kalau tak salah. Selain itu bervariasi, ada yang 2, ada 3 sampai 5 orang,’’ ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnakertrans) Provinsi Jambi, Haris AB kepada koran ini.

Soal izin domisili dan bekerja di perusahaan tempat ia dipekerjakan, harus diperpanjang tiap tahun. Menurutnya, jika tak diperpanjang, maka TKA bersangkutan akan terancam deportasi.

\"Izin mereka itu setahun sekali harus diperpanjang. Itu dilakukan di Kantor Satu Pintu (BPM-PPT Provinsi Jambi, red), semua izin kan disana,\" ujarnya.

Namun, sambungnya, itu hanya untuk memperpanjang izinnya saja. Sementara izin awal memang harus dilakukan di pusat. \"Kalau awalnya izin dari pusat, itu memperpanjang saja di satu pintu,\" katanya.

Sejauh ini, dia mengaku, tak pernah mendengar jika ada TKA yang bandel tak memperpanjang izinnya namun tetap bekerja di perusahaan tempat ia bertugas. \"Yang melanggar tak ada. Karena ada catatanya, misalnya Bedul tanggal sekian berakhir izinnya. Kalau tak diperpanjang akan dideportasi,\" sebutnya.

\"Jadi itu yang mengawasi keberadaannya kan di imigrasi, masalah dimana mereka bekerja urusan Disnakertrans dan izinnya itu di BPM PPT, pisah-pisah,\" ungkapnya.

Yang jelas, menurutnya, saat dia terakhir mengecek jumlah TKA hanya sebanyak 198 orang. \"Mungkin sudah bertambah. Mereka bekerja di sektor pertambangan ada, perkebunan ada,\" ujarnya.

Umumnya, TKA di sebuah perusahaan bertugas sebagai technical engineering. \"Spesialis keahliannya, yang susah dicari,\" kata Haris.

Ditanya, apakah ada pembatasan untuk TKA yang dapat bekerja di Provinsi Jambi? Dia menegaskan tak ada. \"Kalau lebih banyak lebih bagus. Karena 1 orang tenaga asing harus membina minimal 1 tenaga lokal. Sehingga, keahliannya harus ditransfer agar orang kita bisa juga,\" tandasnya.

(wsn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: