>

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

Dua Pelaku  Curanmor Dibekuk

Keduanya Warga Sumsel

JAMBI- Anggota Kepolisian Sektor Jambi Selatan kembali mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan parkiran Masjid Jalan H. Adam Malik, Thehok Kota Jambi. Kedua pelaku sendiri bernama Adi Saputra (20) warga Kecamatan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan M. Hasan Basri, (29) warga Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (10/10) lalu sekira pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Dudi Novery saat dikonfirmasi Minggu (13/10) kemarin,  membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi diparkiran Masjid dikawaan Thehok, diceritakan Kapolsek kronologis kejadian berawal dari korbannya yang pada saat itu sedang sholat Magrib di masjid, kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut saat orang menjalankan salat.

\"Penangkapan pelaku ini terkait dengan aksinya mencuri motor dikawasan parkiran masjid, saat korbannya sedang menjalankan salat Magrib,\" ujar Kapolsek.

Setelah menguasai motor korbannya lanjut Kapolsek, pelaku tidak dapat menghidupkan motor tersebut yang langsung didorongnya ke luar sejauh kira-kira 1 kilo, setelah terus dicoba motor yang dibawa pelaku tidak bisa hidup dan motor korban ditinggal disamping sebuah rumah yang tidak berpenghuni.

Pada saat korban melihat motornya tidak ada lagi di parkiran korbannya berusaha mencari dengan dibantu warga sekitar, warga sekitar sempat curiga dengan adanya orang membawa motor, kemudian warga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengamankan pelaku yang dicurigai tersebut.

\"Berkat dibantu oleh warga sekitar, kita dapat amankan pelaku yang dari hasil penyelidikan berasal dari luar Jambi,\" tambah Kapolsek.

Sementara itu pelaku sendiri saat ditemui di Mapolsek Jambi selatan mengakui perbuatannya mengambil motor yang terparkir di halaman masjid, M Hasan Basri ini mengaku baru datang kejambi pada awalnya hendak mencari pekerjaan, namun pada saat melintas disalah satu masjid mereka melihat motor Satria FU dan langsung mengambilnya.

\"Baru ini lah kami ambek motor pak,awalnya kami lewat pak, tiba-tiba lihat motor tu parkir, kami ambil,\" ujarnya.

Ia juga mengatakan aksinya ini karena kepepet anaknya sedang sakit dikampungnya di Jawa.

\"Terpaksa lah pak,anak kami sedang sakit pak di Jawa,\" tambahnya.

Senada denga Hasan, Adi saat ditanyakan mengapa nekat mengambil motor ia mengatakan kepepet karena hendak mencari kerja tapi belum ketemu.

\"Masih mau cari kerjo pak, tiba-tiba be tepikir mau ambil motor orang,\" singkatnya.

Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolsekta Jambi Selatan dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahhun penjara.

(Cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: