Penyidik Periksa Karyawan PT IIS

Penyidik Periksa Karyawan PT IIS

JAMBI- Tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menjadwalkan hari ini Kamis (18/10) melakukan pemeriksaan terhadap karyawan PT IIS sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Jambi 2009-2011.

”Besok kita akan memeriksa dua orang saksi,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, Rabu (16/10).

”Pemeriksaan dua orang saksi dari PT IIS ini untuk melengkapi berkas Semion Tarigan, Direktur PT IIS yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Namun mengenai siapa saja yang akan diperiksa, masyroby belum sedia mengungkapkan identitas kedua saksi dan apa jabatannya.

Sementara itu dalam kasus dugaan korupsi dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Jambi, Penyidik sudah memeriksa beberapa mantan pejabat dan pejabat yang masih aktif sebagai saksi.

Beberapa Mantan pejabat yang diperiksa dalam kasus ini, adalah bendahara kwarda periode Mei 2002-Juli 2003, Landrianto, mantan Wagub Jambi yang juga mantan Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Uteng Suryadiyatna, mantan Sekda Chalik Saleh, dan Sekdaprov Syahrasaddin.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: