Bilik Suara Kurang 10 Ribu
Anggaran Logistik Rp 3,6 M
JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kekurangan sekitar 10 ribu bilik dan sekitar 5 ribu kotak suara untuk Pemilu 2014 mendatang.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy kepada wartawan mengatakan, untuk bilik dan kotak suara sebagian masih menggunakan logistic lama. Kekurangannya yang dilakukan pengadaan baru. Menurut Pahmi, kebutuhan bilik dan kotak suara jika dihitung dengan jumlah TPS sebanyak 8.220, maka kebutuhan bilik dan kotak sekitar 32 ribu.
“Bilik suara yang ada saat ini sekitar 22 ribuan, berarti masih kurang sekitar 10 ribu. Kotak kotak suara yang masih tersedia saat ini ada 27 ribu, berarti ada kekurangan sekitar 5 ribu. Inilah yang pengadaan baru,” katanya.
Namun untuk bilik suara, yang dahulunya terbuat dari seng, kali ini terbuat dari kardus. “Kotak suara dari seng. Untuk bilik suara yang dari kardus,” ujarnya.
Bilik suara yang terbuat dari kardus ini hanya untuk sekali pakai. Karena kalau bahan yang terbuat dari seng, KPU ada yang kesulitan menyimpan karena sebagian, tidak memiliki gudang.
“Kertas kalau sudah selesai bisa dilelang. Tapi kalau seng harus disimpan. Dan menjadi asset. Tapi Tapi kotak suara tetap menggunakan bahan seng,” tukasnya.
Pahmi mengaku, bahan yang terbuat dari kertas ini akan menjadi kendala tersendiri saat pendistribusian logistic nantinya. Pasalnya, jika cuaca tidak bersahabat maka bilik suara ini bisa mengalami kerusakan. “Jadi kita siasati, bilik yang dari kertas ini untuk Kota Jambi dan sekitarnya, yang seng untuk daerah-daerah yang jauh,” akunya.
Ditambahkannya, KPU Provinsi akan mengumumkan lelang pengadaan bilik dan kotak suara tersebut mulai hari ini. KPU Provinsi diberikan kewenangan untuk pengadaan bilik, kotak suara, amplop dan formulir.
“Tapi yang dikerjakan 2013 ini kotak dan bilik. Kalau formulir 2014 karena terkait nama caleg harus divalidasu dahulu. Kabupaten/kota pengadaan yang ringan-ringan, contohnya kartu nama, tanda pengenal. Anggaran yang tersedia sekarang ini Rp 3,6 Milyar,” pungkasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: