Interupsi Dewan Jadi PR Sutarman

Interupsi Dewan Jadi PR Sutarman

 JAKARTA - Setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Komjen Sutarman akhirnya ditetapkan sebagai Kapolri terpilih dalam rapat paripurna DPR kemarin (22/10). Selanjutnya, Sutarman yang kini masih menjabat Kabareskrim itu tinggal menunggu pelantikan oleh presiden.

 Laporan hasil fit and proper test yang dibacakan Ketua Komisi III Pieter C. Zulkifli diterima tanpa ada keberatan dari anggota dewan peserta rapat paripurna. Interupsi baru muncul setelah Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat mengetuk palu untuk menetapkan Sutarman sebagai Kapolri terpilih.

 Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka membuka gelombang interupsi dengan menyoroti persoalan demonstrasi buruh yang menuntut pengupahan di Jawa Tengah. Menurut dia, berdasar instruksi presiden, Kapolri juga mendapat tugas dalam proses pengawasan. \"Kami meminta Kapolri untuk bisa menjamin jangan sampai ada tindakan represif terhadap buruh,\" tegas anggota Komisi IX DPR tersebut.

 Interupsi Rieke itu mengundang anggota dewan lain untuk berbicara. Anggota Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mempersoalkan BlackBerry yang beroperasi di Indonesia sejak 2006, namun tidak membayar pajak. Dia berharap ada langkah yang dilakukan Polri, apalagi dengan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.

 \"Ini uang rakyat. Kami meminta Kapolri bisa memberikan perhatian dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,\" kata Nudirman. Anggota Fraksi PKS juga bersuara dengan menyoroti adanya surat edaran Kapolri yang melarang satpam dan petugas sekuriti berserikat. Dia meminta edaran tersebut dicabut karena bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul setiap warga negara.

 Satu interupsi yang cukup menarik datang dari anggota FPKS Ansori Siregar yang meminta Sutarman memperhatikan praktik judi togel. Dia mengusulkan, mantan Kapolda Metro Jaya itu berkomunikasi dengan mantan Kapolri Sutanto yang dinilai cukup bisa mengatasi persoalan tersebut. \"Segera berkomunikasi dengan Pak Sutanto bagaimana caranya memberantas judi togel itu,\" katanya. Menurut Ansori, dalam kasus judi togel tersebut, ditengarai ada beking dari aparat sehingga menyulitkan pemberantasannya.

 Ditemui setelah penetapan, Sutarman menyatakan akan melakukan upaya penegakan hukum dengan profesional. Baik itu terhadap kasus korupsi, terorisme, narkotika, maupun kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

(fal/c7/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: