Telisik Dana Kongres Lewat Marzuki Alie

Telisik Dana Kongres Lewat Marzuki Alie

JAKARTA -  Jejak-jejak korupsi Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum terus ditelisik KPK. Lembaga antirasuah itu kini mulai mengarahkan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres PD saat anas maju ketua umum. Mantan rival Anas, Marzuki Alie kemarin diperiksa KPK terkait hal tersebut.

                Ketua DPR RI itu memenuhi panggilan KPK sebelum pukul 10. Namun menjelang pukul 12, Marzuki telah dari lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. Pada wartawan yang mencegatnya di pintu keluar gedung KPK, Marzuki mengaku dia ditanyai penyidik seputar Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

                \"Saya cuma ditanyai soal kongres, tapi saya tidak tahu karena saya sudah mundur sebagai Sekjen,\" jelas politisi kelahiran Palembang itu. Lantaran sudah tidak menjabat Sekjen itu, Marzuki mengaku tidak tahu bagaimana persiapan kongres berlangsung.

                Meski begitu, Marzuki mengaku dirianya memang pernah mendengar perihatl aliran dana ke partainya.  Oleh karena itu dia menyampaikan ke penyidik bahwa yang dia tahu hanya sekedar desas-desusnya saja.

      Saat ditanya perihal adanya isu pembagian voucher yang diberikan kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya, Marzuki juga mengelak. \"Saya tidak pernah menerima itu. Saya juga tidak tahu voucher itu ada atau tidak,\" terang ,\" ucap pria kelahiran 6 November 1955 tersebut.

      Kabarnya PT Adhi Karya memang sempat membagi-bagian gratifikasi untuk Anas dan sejumlah anggota DPR. Gratifikasi itu berupa voucher dengan nominal Rp 250 juta serta furniture. Nah, furniture itulah diduga termasuk yang disita dari rumah anggota DPR, Olly Dondokambey.

      KPK memeriksa Marzuki yang pertama kalinya pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

      Terkait aliran dana ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu, KPK juga pernah memeriksa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi. Adik tersangka kasus Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng itu diperiksa Rabu pekan lalu (16/10).

      Ketika itu Choel mengaku ditanyai penyidik KPK dalam kapasitas dia sebagai tim sukses pemenangan kakaknya, Andi Mallarangeng. Seperti diketahui, saat kongres 2010 itu Andi gagal melaju ke putaran kedua. Pertarungan kemudian hanya melibatkan Anas dan Marzuki.

      Selain Choel, sejumlah saksi diperiksa untuk Anas dalam kaitan penerimaan gratifikasi. Mereka antara lain adalah Ignatius Mulyono (anggota DPR), Angelina Sondakh (mantan anggota DPR), M. Nazaruddin (mantan Bendahara Umum PD), Eva Ompita (Sekretaris Fraksi Partai Demokrat), dan Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin). Di antara empat saksi tersebut, Tri dan Bambang mangkir dari panggilan.

      Para loyalis Anas dalam kongres lalu juga tak luput dari pemeriksaan KPK. Beberapa mantan dan pimpinan dewan pimpinan cabang (DPC) Demokrat yang sempat dipanggil menjadi saksi. Mereka antara lain, Tri Dianto (mantan ketua DPC Demokrat Cilacap), Eko Kusnomo (mantan ketua DPC Tegal), Bambang Susilo (mantan ketua DPC Blora), dan Tety Indarti (pelaksana tugas ketua DPC Wonogiri

      Saat ini Anas telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji semasa dia menjadi anggota DPR pada 2009. Hadiah itu menyangkut proses penganggaran, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan proyek sport center Hambalang.

      Di luar kasus gratifikasi, KPK saat ini juga menyelidiki dugaan penggunaan dana proyek Hambalang untuk dana pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam kongres Demokrat di Bandung pada 2010.

      Anas diduga juga menerima pemberian terkait proses pengadaan sarana dan prasarana Hambalang. Perkara itu juga tengah diselidiki KPK. Sehingga ada tiga perkara yang mungkin bakal dihadapi pendiri organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: