Pembangunan Sub Sektor Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tebo
MEMASUKI usia ke 14 Kabupaten Tebo pada Tahun 2014 ini , dan tahun ke 2 pemerintahan Sukandar –Hamdi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo, pembangunan di sub sector pertanian tanaman pangan tetap menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kesejateraan masyarakat Tebo sesuai dengan Visinya yaitu menuju Masyarakat Tebo Sejahtera, Aman, Harmonis dan Merata.
Menyadari bahwa sebagian besar petani di Kabupaten Tebo ini mengandalkan hasil pertaniannya dari subsector perkebunan ( Karet/Sawit ) sedangkan tanaman pangan khususnya untuk penanaman padi sawah dan padi ladang pada beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan luas tanamnya.
Maka Dinas pertanian tanaman pangan yang saat ini dipimpin oleh Ir. Sarjono diharapkan dapat membuat terobosan terobosan baru dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan Kabupaten Tebo, mengingat kontribusi petani di Kabupaten Tebo baru mampu memenuhi 45 % kebutuhan beras masyrakat Tebo yang setiap tahunnya memerlukan beras 36.000 ton.
Disisi lain program pemerintah pusat melalui Program P2BN ( Peningkatan Produksi Beras Nasional ) yaitu tercapainya surplus beras 10 juta ton pada Tahun 2014 serta program pemerintah propinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi Emas Tahun 2015 yang diharapkan tercapainya produksi padi 1 juta ton tahun 2015.
Ini menjadi tantangan dan pemacu bagi peningkatan kinerja dinas pertanian tanaman pangan. Ir. Sarjono yang ditemui dilapangan saat melakukan penanaman untuk kedua kalinya ( IP 200 ) di hamparan sawah kelurahan sungai Bengkal seluas 60 ha oleh kelompok tani Penggentingan.
“Tentunya capaian program nasional maupun propinsi Jambi tersebut menjadi tantangan yang harus diupayakan secara maksimal dapat direalisasikan. Namun demikian untuk mencapai keberhasilan peningkatan produksi beras ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ataupun beban kerja dari Dinas pertanian tanaman pangan saja, tetapi juga diperlukan kontribusi dan koordinasi yang baik dari dinas/instansi terkait secara vertical, horizontal serta stake holder terkait dan yang paling utama adalah pelaku petani itu sendiri,” katanya.
“Kita akan sia sia bekerja dan sia sia juga pemerintah menggaji kami apabila peran dari petani itu sendiri tidak ada, maka dalam melaksanakan pekerjaan ini kita harus memandang bahwa petani itu adalah mitra kerja utama kita dalam mewujudkan seluruh program disektor pertanian , khsusnya dalam meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri,” ujarnya.
Pada beberapa tahun belakangan ini dikatakannya terjadi penurunan luas tanam padi sawah maupun padi ladang yang berpengaruh pada peningkatan produksi beras. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh ditiggalkannya lahan sawah karena petani lebih mengandalkan hasil perkebunan yang memang menjanjikan serta masuknya industry perkebunan swasta yang memerlukan tenaga kerja harian lepas dari masyarakat desa.
Seperti yang terjadi di desa Penapalan dan Mengupeh sehingga mereka menelantarkan sawahnya. Disamping itu kebiasaan petani yang menanam padi hanya sekali setahun di daerah non irigasi teknis yang sebenarnya masih dapat diupayakan penanaman dua kali atau dikenal dengan optimasi lahan. “Tantangan kedepan kami tahun 2014 nanti adalah bagaimana dapat merealisasikan adanya penanaman kembali pada sawah sawah yang telah lama ditinggalkan petani yang jumlahnya ratusan hektar, yaitu di desa Semabu, Kandang, Sungai Keruh, Penapalan dan desa ,Badaro Rampak,” ujarnya.
“Juga mengupayakan adanya peningkatan intensitas pertanaman padi dari hanya sekali setahun menjadi dua kali setahun pada lahan lahan sawah yang berpotensi untuk dioptimalkan, Alhamdulillah pada tahun ini seperti yang anda lihat sendiri pada lahan sawah kelompok tani penggentingan kelurahan Sungai bengkal ini akan kita lakukan penanaman untuk kedua kalinya, biasanya disini hanya sekali setahun. Saya dan pak camat serta seluruh kabid serta sekretaris dinas saya ajak untuk bersama petani turut menanam langsung padi disawah, hal ini dimaksudkan agar kita dapat merasakan langsung bagaimana susah payahnya petani untuk mencukupi kebutuhan pangan kita, dengan demikian InsyaAllah menjadi motivasi diri untuk meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing masing,” lanjutnya.
Luas sawah di Kabupaten Tebo tidak kurang dari 5000 ha, sementara itu masih terdapat beberapa ribu hektar lagi yang berpotensi untuk dijadikan sawah. Oleh kerana itu, adanya bantuan dari pusat untuk dana cetak sawah masih terus diharapkan, tahun 2012 Tebo mendapat kegiatan cetak sawah seluas 300 hektar. 2013 ini 100 ha, pada Tahun 2014 nanti sudah dialokasikan untuk 200 ha.
Adapun cetak sawah baru dilaksanakan pada calon sawah yang petaninya siap untuk melakukan penanaman sesuai dengan luas lahan yang diajukan, dan mereka /setiap petani membuat pernyataan bermaterai bahwa mereka tidak akan mengalih fungsikan lahan yang telah menjadi sawah menjadi lahan peruntukan lainnya.
“Semangat Kabupaten Tebo untuk mampu berswasembada beras terus kita sosialisasikan kepada masyarakat petani di pedesaan/ Kelurahaan. Untuk itu keberadaan dan difungsikannya sawah yang telah ada secara optimal. Serta adanya penambahan luas baku lahan sawah baru merupakan upaya kerja keras yang perlu dukungan dari dinas instansi terkait lainnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama dan yang paling utama adalah partisipasiaktif daripetani itu sendiri,” ujarnya.
“Dan untuk pengamanan agar ketahanan pangan kita dapat berkelanjutan, kita memerlukan aturan hukum berupa Peraturan Daerah ( Perda) yang mengatur larangan alih fungsi lahan pertanian guna mendukung keberadaan lahan pangan berkelajutan, InsyaAllah Rancangan Perda tersebut sedang diproses di DPRD Tebo,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: