Dua TSK Bibit Sapi Segera Dilimpahkan

Dua TSK Bibit Sapi Segera Dilimpahkan

MUARASABAK - Kajari Muara Sabak, Bambang Permadi melalui Kasi Pidsus, Darma Natal berjanji pelimpahan kasus sapi bibit akan dilakukan pada bulan November 2013 mendatang. Menurut Darma, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa nama tersangka kasus dugaan percobaan korupsi pada proyek penggadaan sapi bibit tahun anggaran 2011 di dinas peternakan, dengan rekanan CV Mega Bintang Persada yang mendapatkan kontrak kerja tersebut pada (13/3) silam.
\"Kasus pengadaan sapi bibit, yang dilaksanakan oleh perusahaan CV Mega Bintang Persada, sekarang ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti serta perlengkapan berkas penyelidikan oleh tim,\" ujarnya kemarin (23/10).
Selanjutnya berkas penyelidikan akan segera dilimpahkan ke penuntutan di Pegadilan Negeri terkait Tindak pidana korupsi (Tipikor).
\"Saat ini kami telah mengantongi dua nama tersangka, diantaranya ER dan RA, yang akan segera kami limpahkan kepenuntutan di Pengadilan Negeri. Kepada kedua tersangka belum kami tahan, karena kasus ini masih dalam tahap proses,\" jelasnya.
Dia mengungkapkan, proses ini menjadi lama karena untuk pengumpulan alat bukti sapi mandul, tidak segampang yang dibayangkan.
\"Ini karena bahan sampel sapi harus dibawa ke Provinsi Sumatera Barat terlebih dahulu, agar mengetahui apakah benar sapi-sapi tersebut mandul, terangnya.
Sebelumnya Kajari pernah berujar, sesuai dengan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh Tim Intelijen Justisial, bahwa dalam kasus ini telah ditemukan indikasi dugaan penyimpangan pengunaan anggaran negara senilai Rp 208,4 Juta, dari Pagu anggaran proyek senilai Rp 1,6 Milyar.
\"Untuk  jenis pekerjaan pengadaan sapi bibit sebanyak 258 ekor sapi bali, yang akan di serahkan kepada sejumlah kelompok tani di beberapa Kecamatan,\" pungkas Kajari.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: