Jangankan Perhargaan, BLSM pun Terlewatkan

Jangankan Perhargaan,  BLSM pun Terlewatkan

 MAYORITAS korban kebrutalan serangan Belanda selama Agresi Militer I dan II yang masih hidup kini memang hanya menikmati masa tua. Perhatian pemerintah untuk \"mengobati luka\" yang membekas itu seolah hanya sebuah harapan.

 \"Nggih mboten wonten. Bantuan nopo, wong tiang-tiang angsal yotro Rp 200 ewu niku mawon kulo mboten angsal (Ya tidak ada. Bantuan apa, orang-orang dapat Rp 200 ribu, tapi saya tidak dapat),\" ujar Ahmad Suwito, korban selamat dari tragedi Cannonade, Desa Candi, Kebumen. Uang yang dimaksud Suwito adalah bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

 Suwito kini memang bisa dikategorikan tidak mampu. Nyaris tidak ada perabot berharga di rumahnya. Lantainya pun masih dari tegel batu. Di usia senja, Suwito hanya mencari pendapatan dari berjualan snack dan rokok di dalam rumahnya.

 Bukan hanya Suwito yang mengalami nasib seperti itu. Baniah, korban selamat lainnya, juga mengatakan tidak pernah mendapatkan perhatian apa pun dari pemerintah. \"Tapi nggih mboten nopo-nopo. Ngenteni niki (cerita tragedi Cannonade, Red) saget damel cerito ten anak-putu (Tapi tidak apa-apa. Ini bisa diceritakan ke anak-cucu),\" ungkapnya.

 Sosok Bambang Soegeng juga bisa dikatakan terlupakan. Hingga kini Mayjen yang dulu gigih menyerang balik Belanda semasa agresi militer tersebut belum menjadi pahlawan nasional. Padahal, semua mengakui peran Bambang kala itu.

 Atas kecintaannya kepada anak buah dan rakyat yang meninggal karena dibantai Belanda, KSAD era Presiden Soekarno itu pun tak mau dimakamkan di taman makam pahlawan. Dia meminta dikubur di samping jembatan Kali Progo.

 Makam itu memang masih bisa dikatakan dirawat Pemkab Temanggung. Namun, upaya pemkab memperjuangkan gelar pahlawan untuk Bambang hingga kini tak terjawab.

 Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) J.M. Pondaag mengatakan, Indonesia memang sangat tidak memperhatikan korban-korban kejahatan perang selama ini. Padahal, mereka yang berguguran itu berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. \"Tanpa mereka, mungkin kita malah tidak merdeka,\" paparnya.

 Pondaag mengaku pernah berkirim surat kepada presiden, sekretaris kabinet, hingga duta besar Indonesia di Belanda untuk beraudiensi perihal persoalan tersebut. Tapi, semuanya tidak berbalas. \"Dengan duta besar bahkan kami tidak ditemui langsung,\" paparnya.

 Pondaag mengerti, dalam hal ini, Indonesia khawatir hubungannya dengan Belanda menjadi buruk. Namun, menurut dia, itu ibarat utang pada seorang teman. \"Kita tetap teman, tapi mereka punya utang dan itu harus tetap dibayar dong,\" paparnya.

 Kendala yang dihadapi KUKB dalam memperjuangkan hak-hak korban kejahatan perang adalah finansial dan data. Dia berharap pemerintah setidaknya bisa mendukung dalam memfasilitasi pendataan saja. \"Selama ini kami keliling-keliling sendiri, itu tidak mudah. Karena banyak korban atau keluarganya yang sudah tidak bisa ditemukan lagi,\" terangnya. Dia lantas mencontohkan kejadian pembantaian di Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.

 Saat itu di Belanda ternyata beredar foto pembantaian tersebut dari dokumentasi seorang veteran. Pondaag yang diwakili timnya di Indonesia berhasil menemukan tempat pembantaian tersebut sesuai dengan foto itu. Namun, tidak ada korban atau keluarga korban yang bisa ditemui.

 KUKB kini masih mengajukan ganti rugi untuk korban-korban Westerling di Sulawesi. Dalam perkara tersebut, pengadilan memutuskan Belanda bersalah. Namun, yang mendapatkan ganti rugi baru sepuluh janda. Data yang dikumpulkan KUKB, ada 32 orang di antara total 40 ribu korban meninggal.

(gun/c10/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: