Wandi Ditangkap Saat Patroli

Wandi Ditangkap Saat Patroli

 

JAMBI - Anggota Kepolisian Sektor Jambi Timur melakukan penangkapan terhadap Wandi Putra (23), yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Warga RT 15 Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi ini ditangkap Jumat (8/11) dini hari lalu sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol Zuhairi, Senin (11/11), mengatakan Wandi ditangkap secara tidak disengaja, saat dilakukan patroli di kawasan Jalan Baru Selincah, Kecamatan Jambi Timur. Melihat ada polisi datang, Wandi berupaya membuang sebuah kaleng kecil yang berisikan narkoba.

\"Namun suara kaleng tersebut dibuang terdengar oleh petugas, dan langsung dilakukan pengecekan terlihat Dari dalam kaleng tersebut kita dapati empat paket yang diduga sabu-sabu,\" ungkap Zuhairi.

Ditambahkannya, saat dilakukan pemeriksaan Wandi membantah sebagai pemilik paket sabu-sabu tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan urine, Wandi diketahui positif mengkonsumsi narkoba.

\"Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan guna proses lebih lanjut. Akan kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" tandasnya.

Sementara itu Wandi, saat ditanyai wartawan tetap membantah sebagai pemilik paket sabu-sabu tersebut. Ia hanya mengaku titipi temannya yang berinisial JF.

\"Aku hanya dititipi. Cuma dikasih rokok. Hargonyo aku jugo dak tau, tapi kalau beli biasonyo Rp 200 ribu,\" ujar Wandi yang ditemui di Mapolsek Jambi Timur.

(Cr13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: