>

Usman: Kontraktor Macet, Tunggu Panggilan

Usman: Kontraktor Macet, Tunggu Panggilan

KUALATUNGKAL - Pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan-RI (BPK-RI) yang menemukan kerugian negara pada sejumlah proyek di Tanjung Jabung Barat. BPK menemukan dana mencapai Rp 20 Miliar kerugian negara. Angka ini diperoleh mulai dari pelaksanaan proyek tahun 2005 hingga 2012 lalu.

‘’Beberapa waktu lalu unsur Muspida Tanjung Jabung Barat pergi ke Lampung untuk menghadiri rapat yang diselenggarakan BPK dan KPK. Hasilnya, untuk Kabupaten Tanjab Barat baru mendapatkan pengembalian dari rekanan sebesar Rp 308 juta,’’ sebut Bupati Tanjab Barat H. Usman Ermulan, kemarin.

            Untuk itu, katanya, masih banyak dana yang belum kembali ke negara, dan dari hasil rapat di Lampung kasus lebih dari Rp 1 M akan kasus diambil alih oleh Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) dan yang dibawah dari Rp 1 M akan ditangani Kejaksaan Agung. \"Mereka tinggal tunggu saja, kapan KPK atau Kejagung memanggilnya,\" pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan rekanan di Tanjab Barat kaget mendengar pernyataan Sekda Tanjab Barat, H Muklis, yang menyebutkan BPK-RI menemukan kerugian negara pada sejumlah proyek di daerah ini. Besaran temuan versi BPK mencapai Rp 20 Miliar. Angka ini diperoleh mulai dari pelaksanaan proyek tahun 2005 hingga 2012.

\"Dari sekian banyak kerugian negara, ada rekanan yang mengembalikan, namun hanya Rp 2,4 milyar, artinya tidak sampai 10 persen. Jika sampai waktu yang sudah ditentukan, rekanan tidak mengembalikan kerugian negara, maka masalah ini akan beralih status dan didistribusikan ke pihak penegak hukum (KPK, Kejaksaan, dan Polri), disesuaikan dengan besaran kerugian negara dari setiap perusahaan,\" ungkap,\" kata Muklis dalam pertemuannya dengan sejumlah rekanan baru-baru ini.

(sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: