>

APKLI Tuntut Pasar Modern Ditutup

APKLI Tuntut Pasar Modern Ditutup

SENGETI- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia  (APKLI) Cabang Jambi meminta agar pihak Pemkab Muarojambi untuk menghentikan operasional pasar modern yang berdiri di Desa Mendalo Indah Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Tuntutan mereka disampaikan ke DPRD Muarojambi dengan meminta audiensi bersama anggota dewan. APKLI menilai pihak Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) selaku pengeluar izin pasar modern, bisa ini mengancam perekonomian pedagang kaki lima di desa tersebut. ‘’Pemerintah harus mengantur zona pendirian pasar modern. Jika tidak maka, PKL akan terancam bangkrut,’’ tutur Ketua APKLI Jambi, Adi Putra.

Ketua Komisi A DPRD Muarojambi, A Haikal, mempersilakan APKLI untuk menempuh jalur hukum terkait protes mereka ke BPTSP yang dituding mengeluarkan izin  pasar modern, tanpa memperhatikan PKL di daerah tersebut. ‘’Bagi kami BPTSP sudah sesuai aturan dalam mengeluarkan izin,\' tegasnya.

Ririn perwakilan pasar modern menyatakan selama ini pihak sudah memberikan kontrbusi terhadap warga sekitar. \'Kami sudah mengeluarkan CSR dan UKM untuk warga. Selain itu, kami juga merekrut pekerja yang berasal dari warga sekitar,’’ tandasnya.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: