Amirullah: Belum Ada Laporan
Status 43 Honorer SMK Belum Jelas
JAMBI –Bagaimana kejelasan status 43 tenaga honorer di SMKN 5 yang semula merupakan SMK Yayasan Pembina Tri Bhakti belum jelas. Pasalnya, setelah pengaduan para honorer tersebut ke DPRD Kota Jambi Senin lalu, belum ada tindak lanjut dari instansi terkait bersama BKD Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi sendiri.
Kepala BKD Kota Jambi, Amirullah ketika dikonfirmasi, kemarin, mengaku, belum ada laporan masuk mengenai tenaga honorer SMKN 5 tersebut. Menurutnya hingga saat ini, laporan dan surat yang masuk baru untuk pengusulan kepala sekolahnya.
“Belum ada laporan. Itu kan peralihan status, yang masuk baru pengajuan kepala Sekolah. Sementara untuk guru saya belum tau,” katanya.
Ditanyakan, apakah boleh guru honor dari yayasan tersebut menjadi guru honorer secara otomatis di SMKN 5, Amirullah mengatakan bisa saja. Akan tetapi, dirinya harus melihat dulu usulan dari Dinas Pendidikan.
Apakah nantinya tenaga honorer yang semula menggunakan SK Yayasan, ketika disetujui untuk menjadi honorer di SMKN 5, mereka akan menggunakan SK Walikota Jambi. “Tapi kalau bisa, memang sebaiknya mereka masih mengajar disana. Namun, kalau ada PNS, tentu akan ada guru PNS,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sofyan ketika dikonfirmasi mengatakan, memang belum ada pembicaraan lanjutan terkait masalah itu. “Kita belum adakan pertemuan, mungkin setelah DPRD kembali dari Jogja tanggal 18 nanti,” tambahnya.
Akan tetapi, jika nanti honorer tersebut dipakai dengan SK Walikota Jambi, maka akan menggunakan anggaran APBD Kota Jambi. Jika memang nantinya di SK-kan, mata pelajaran yang diajar juga harus sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasai oleh tenaga honorer tersebut.
“Yang jelas rekrutnya kan harus sesuai dengan bidang mata pelajaran. Apalagi yang berkaitan dengan produktif, ini kan SMK,” ujarnya.
Sofyan mengatakan, karena SMK Yayasan Pembina Tri Bhakti ini sekarang sudah menjadi sekolah Negeri, otomatis akan ada guru-guru PNS yang mengajar. Sofyan menyadari, hal inilah yang dikhawatirkan oleh para tenaga honorer. “Kan mereka takur kalau nanti ada guru PNS, mereka akan terbuang,” terangnya.
Kalaupun tidak ada pembukaan CPNS untuk tenaga guru di SMKN 5 akan ada mutasi guru-guru di SMKN yang ada di Kota Jambi. “Yang jelas pasti ada guru PNS. Itu harus, dan mau tak mau,” ucapnya.
Ketika nanti sudah ada jadwal untuk pertemuans emua instansi, maka nasib tenaga honorer ini akan bisa diputuskan. Bisa saja mereka menjadi guru honor di SMKN 5 tersebut, namun ahrus melalui pengajuan terlebih dahulu.
Ketika ditanyakan mengenai pengajuan Kepala Sekolah SMKN 5, Sofyan mengatakan, Eli Sutinar yang merupakan Kepala Sekolah SMK Yayasan Tri Bhakti sudah diajukan. Eli Sutinar dimutasi dari yayasan ke SMKN 5.
“Itu kan sekolah yang dinegrikan, sementara Ibu Ely memang dari dulu sudah PNS yang pada awalknya adalah orang yang bersedia membangun SMK Yayasan Pembina Tri Bhakti,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: