Ribuan Unit Nunggak Pajak

Ribuan Unit Nunggak Pajak

Kondisi Mobil Dinas Pejabat di Provinsi Jambi

Pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan. Dari pajaklah, pemerintah bisa mengimplementasikan beragam program pembangunan.  Lantas bagaimana kesadaran pemda membayar pajak ?

 

KESADARAN Pemda dalam hal kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sangat memprihatinkan. Di provinsi Jambi ada ribuan kendaraan dinas nunggak pembayaran pajak.

Misal data yang diperoleh Jambi Ekspres di Unit Pelaksana Teknis Samsat Kerinci sampai Oktober 2013, sebanyak 1.150 mobil dinas milik Pemkab Kerinci dan Kota Sungaipenuh yang membayar pajak. Sedangkan yang tidak membayar pajak sekitar 400 mobil dinas. Terdiri dari 300 mobil dinas milik Kabupaten Kerinci dan 100 mobil dinas milik Kota Sungaipenuh.
Informasi yang diperoleh koran ini, mobil dinas yang sering nunggak pajak adalah mobil dinas milik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu mobil dinas Camat.

\"Seperti mobil dinas Camat Keliling Danau sudah lama menunggak, sudah dua periode Camat. Karena sudah lama, jadi berat membayarnya, padahal kalau mau bisa dianggarkan Pemerintah,\" ujar sumber. 
Kabag Umum Setda Kabupaten Kerinci, Linda Murtiani mengatakan, pihaknya selalu membayar pajak mobil dinas dilingkup Setda Kabupaten Kerinci sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak yang tertera di STNK mobil dinas. Sedangkan mobil dinas di SKPD, dibayar oleh SKPD masing-masing. \"Kalau kena denda pun kita bayar juga,\" ujarnya.
Mengenai beberapa mobil dinas dilingkup Setda yang belum membayar pajak dirinya mengatakan, pembayaran pajak mobil dinas tergantung penyerahan STNK oleh pemakai mobil dinas kepada pihaknya. \"Kalau STNK diberikan kami bayarkan pajaknya, kalau tidak diberikan kami tidak bisa membayar pajak, karena kami hanya bertugas membayar pajak,\" katanya.
Ditanya apakah mobil Wakil Bupati Kerinci sudah membayar pajak, Linda mengaku tidak tahu. \"Tergantung ajudannya sudah menyerahkan STNK apa belum, kalau sudah kita bayarkan,\" ucapnya.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Kota Sungaipenuh, Mashuri juga mengatakan, pihaknya selalu membayar pajak mobil  dinas dilingkup Setda Kota Sungaipenuh sesuai tanggal jatuh tempo di STNK. \"Setiap tahun selalu kita bayar,\" ujarnya.

Sementara itu,  Kepala DPKAD Tanjab Timur, Agus Pirngadi melalui Sekdis, Mohammad Idris menyebutkan, hingga saat ini Pemkab memiliki 926 unit kendaraan dinas.  Dimana,  mobil dinas 171 unit termasuk kendaraan bus besar dan sedang. Sedangkan jenis sepeda motor ada 755 unit termasuk kendaraan roda tiga Samisake bantuan Pemprov.
Mengenai jumlah kendaraan dinas yang belum melunasi pajak kendaraan? Dia mengatakan hanya 2 persen saja kendaraan dinas yang belum melunasi pajak.
\"98 persen kendaraan dinas sudah membayar pajak,\" terangnya.
Adanya kendaraan dinas yang belum membayar pajak, lanjutnya disebabkan memang belum jatuh temponya pajak kendaraan tersebut.
\"Selain itu memang ada kendaraan dinas yang tidak lagi bayar pajak disebabkan usia kendaraan yang sudah uzur dan tidak layak pakai karena dalam perawatan berat,\" bebernya.
Kendaraan yang usianya uzur dan dalam kondisi rusak berat, menurutnya, bila tetap dilakukan perbaikan maka akan mengeluarkan ongkos perbaikan yang tinggi.
\"Untuk itu kami konsultasi dengan BPK untuk menghapus atau melelang kendaraan itu, daripada mengeluarkan biaya besar untuk perawatan,\" katanya.

Dari Kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa sampai saat ini di lingkungan sekretariat Pemkab Muarojambi terdapat sekitar 150 kendaraan dinas berupa 50 kendaraan roda 4 dan 100 buah roda 2.
Pemkab mengklaim bahwa seluruh kendaraan dinas yang ada seluruhnya mematuhi aturan pembayaran pajak maupun perpanjangan STNK secara berkala. \"Seluruh kendaraan dinas di lingkup Setda Muarojambi telah lunas pajak maupun telah perpanjang STNK bagi yang habis periodenya,\"terang Kabag Perlengkapan Muarojambi Bachyuni Deliansyah SH MH
Sementara itu untuk kendaraan dinas yang ada di lingkup Kantor atau setiap dinas merupakan tanggungjawab masing-masing kepala SKPD jadi tidak ada rekapnya di bagian Perlengkapan. \"Kalau di dinas merupakan tanggungjawab masing-masing, kami tidak bisa mencampuri ataupun mempertanyakannya,\"imbuh Bachuni.

Dari Tebo dilaporkan, Kasubag Tata Usaha (TU), Wahyu di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tebo mengatakan ada sebanyak 939 kendaraan roda dua dan 645 kendaraan roda empat nonggak bayar pajak, artinya ada sebanyak 1584 kendaraan yang nonggak bayar pajak .

 “Semua kendaraan tersebut nonggak bayak pajak,” katanya kemarin

 Bagi masyarakat yang nonggak bayar pajak tersebut artinya telah melanggar undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah, peraturan Kementrian Dalam negeri nomor 25 tahun 2010, dan Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2012, tentang pajak kendaraan bermotor.

“ Undang-undangnya sudah jelas, jadi kita menghimbau kepada pihak yang berwenang (polisi-red) untuk menyita kendaaran tersebut” sebutnya

  Sementara Kepala Bagian Umum di Setda Kabupaten Tebo, Suhaimi saat dikonfirmasi terkait dengan Kendaraan Dinas (Randis) yang belum membayar pajak belum bisa ditemui, saat dikonfirmasi via telpon tidak diangkat, namun HP bernada actif

(dik/Azk/era/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: