DPRD Banyak Tersandung Korupsi

DPRD Banyak Tersandung Korupsi

Proses Rekrutmen Dipertanyakan

JAMBI – Berfungsi sebagai perwakilan rakyat, anggota DPRD malah banyak yang tersandung kasus. Baik itu, kasus penipuan, korupsi, maupun kasus lainnya.

Dalam catatan koran ini ada beberapa anggota DPRD Kota Jambi yang saat ini sudah menjalani hukuman akibat kasus korupsi. Diantaranya mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad (PKB) dan anggota DPRD Kota Ridwan Wahab (Partai Demokrat). Mereka saat ini masih menjalani penahanan dalam kasus korupsi biaya angkut sampah CV Usaha Sehat Bersama (USB) Kota Jambi beberapa tahun lalu.
Dalam putusan kasasi, MA menghukum Zul Somad, tiga tahun penjara, dengan denda Rp 200 juta. Jika tidak dibayar akan diganti dengan 6 bulan kurungan.
Sedangkan Ridwan, politisi demokrat ini dihukum 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar diganti dengan 3 bulan kurungan. Putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menambah dua tahun penjara kepada masing-masing terdakwa. Namun sebelumnya PN Jambi memvonis keduanya hanya 1,5 tahun penjara.
Selanjutnya ada kasus video dewan yang menyeret terhadap 34 anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009.  Sayangnya,  sampai saat ini, penyidik Polda Jambi belum merampungkan proses penyidikannya.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Alamansyah, hal itu dikarenakan barang bukti kaset bagi bagi uang yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Jambi dibawa oleh Iskandar Rais, sementara itu, Iskandar Rais sampai saat ini masih menjadi buronan.

“Barang bukti kasetnya ada pada Iskandar Rais, kita terus berupaya mencari persembunyian yang bersangkutan,” katanya beberapa waktu lalu.

Iskandar Rais saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Ini setelah turunnya kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis bersalah Iskandar Rais dalam kasus penipuan ratusan juta.

Selanjutnya yang terbaru adalah kasus yang membelit dua anggota DPRD Kota Jambi yang masih aktif, yakni Absor Hasibuan dan A Rasyid. Kedunya dilaporkan terkait kasus penipuan oleh Rahmad Noer, salah seorang PNS di PU Kota Jambi. Kedua anggota DPRD tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

Dari Tanjabtim sendiri,  Kajari Muara Sabak, Bambang Permadi melalui Kasi Pidsus, Darma Natal mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap 17 anggota DPRD Tanjab Timur periode 1999-2004 karena terlibat kasus korupsi dana sekretariat DPRD. Dari 17 orang orang ini tercatat 2 orang anggota dewan melarikan diri saat akan dilakukan eksekusi dan dua orang meninggal dunia.
\"Hingga saat ini dua orang itu berstatus buron. Kedua anggota dewan yang buron bernama Syamsul Bahri dan Revolren Simanjuntak. Sedangkan yang meninggal Rivai Kasim dan Sudirman,\" ujarnya.
Dikatakannya, untuk terpidana yang telah dieksekusi antara lain, Rustam Efendi, Sabarudin, Sukahati, Radja Muhammad, Andi Masinai, Hajis Mesah, Fakhrul Rozi, Indra Safari, M. Thaib Haloes, Domisno Manalu, Misran, R. Subhakti dan Yahya.
\"17 anggota dewan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.732.304.00 pada pos anggaran sekretariat DPRD Tanjab Timur. Bagi terpidana yang telah meninggal, proses hukum tetap dilakukan, untuk yang meninggal kewajiban bagi JPU menyerahkan berkas perkara ke jaksa pengacara supaya melakukan gugatan kepada ahli waris sesuai Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,\" papar Darma.
Salah seorang tokoh masyarakat Tanjab Timur, Ari Suryatno menyikapi permasalahan di atas dengan mengatakan kinerja dewan di Tanjab Timur hanya terfokus kepada kepentingan pribadi saja.
\"Apalagi menjelang 2014, banyak yang mulai tebar-tebar pesona tanpa ingat apa yang seharusnya menjadi tugas dewan,\" tegasnya.
Dia mengungkapkan, bukan rahasia lagi bahwa anggota dewan di Tanjab Timur mulai melupakan tugasnya sebagai dewan, yakni dalam fungsi pengawasan mulai dari infarstruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya terhadap birokrasi.
\"Padahal selaku dewan harus mengawasi kegiatan yang dilakukan Pemkab, kalau fungsi pengawasan berjalan maka kegiatan yang dilakukan tidak sesuai kepentingan masyarakat bisa diminimalisir.
Dari Kerinci sendiri dilaporkan, selama tahun 2013 hanya ada 1 kasus yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang ditangani Polres Kerinci. Sementara di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh juga menangani satu kasus yang melibatkan anggota DPRD Kerinci.
Data yang dihimpun koran ini
kasus anggota DPRD Kerinci yang ditangani Polres Kerinci adalah kasus Zubir Dahlan, Wakil Bupati Kerinci terpilih versi KPU pada Pilkada Kerinci 8 September 2013. Zubir ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan partai Gerindra saat kampanye Murasman-Zubir Dahlan di Bukit Tengah beberapa waktu lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Zubir Dahlan belum diperiksa Polres Kerinci. Zubir Dahlan akan diperiksa usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kerinci 28 November 2013 mendatang. Kapolres Kerinci AKBP A Mun”im beralasan sesuai petunjuk Mabes Polri untuk pemeriksaan Cabup dan Cawabup bermasalah dilakukan pemeriksaannya usai PSU agar tidak memperkerus situasi Kantibmas.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sampai saat ini menangani kasus penerimaan fee proyek sebesar Rp 1,25 miliar yang melibatkan 28 anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009. 
Sejumlah anggota DPRD Kerinci dan mantan anggota DPRD Kerinci terus diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Namun ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh Kejasaan Negeri Sungaipenuh.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo mengaku belum memeriksa seluruh 28 anggota DPRD Kerinci yang diduga menerima fee proyek tersebut. Setelah semua anggota DPRD Kerinci yang diduga terlibat diperiksa, barulah  ditetapkan tersangka.
Miko, tokoh pemuda Kerinci menilai kinerja anggota DPRD Kerinci belum maksimal. Pasalnya, anggota DPRD belum dapat memposisikan dirinya sebagai wakil rakyat.
Anggota DPRD kata Miko lebih banyak mementingkan kepentingan pribadi selama duduk di DPRD. \"Anggota DPRD lebih banyak cari uang di DPRD untuk memperkaya dirinya sendiri, sementara kepentingan rakyat dikesampingkan,\" ujarnya.
Dirinya tidak menampik bahwa banyak anggota DPRD yang nyambi sebagai kontraktor dengan memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan proyek. \"Banyak anggota DPRD yang main proyek. Kalau pun tidak langsung mengerjakan, mereka tetap minta proyek ke SKPD, lalu proyek itu dijual ke kontraktor,\" sebutnya.

Laporan dari kuala tungkal, banyaknya kasus korupsi yang terjadi pada anggota dewan perwakilan rakyat didaerah, rupanya tidak terlihat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ini dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kabag Humas AKP Hotmaida Sianturi saat dikonfirmasi pada Jum”at (15/11) lalu, dalam empat tahun terakhir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak ada kasus yang melibatkan anggota dewan perwakilan daerah yang tersandung korupsi maupun tindak pidana lainnya.
\"Selama empat tahun terakhir ini, tidaak ada kasus yang melibatkan anggota dewan,\" ujarnya kepada media ini.
Hal senada juga dikatakan oleh Kajari Kualatungkal yang baru, Pandoe Pramoekartika ia mengungkapkan dari empat tahun terakhir tidak ada pihaknya menangani kasus-kasus anggota dewan yang tersandung pidana.
\"Nggak ada itu, empat tahun terakhir tidak pernah masuk kekami ada kasus-kasus anggota dewan,\" paparnya.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Bungo. Pada daerah yang dipimpin Sudirman ini, tidak ditemukan catatan kriminaltias Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Akan tetapi, kinerja mereka  yang menjadi sorotan dimata masyarakat. Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ernis Sitinjak, saat dikonfirmasi harian ini pada Jumat (15/11) mengatakan, untuk di Reskrim Polres Bungo belum ada catatan kriminalitas anggota DPRD Bungo.

    \"Belum ada,\" pungkasnya. Meskipun tidak ada catatan kriminalitas, kata dia, ada satu orang anggota Dewan, atas nama Halilintar yang ikut menjadi saksi terkait isu adanya Kepala BKD yang ditangkap dan dilepaskan karena kedapan menggunakan narkoba bersama perempuan. \"Dia (Halilintar, red) hanya saksi,\" jelasnya.
    Sedangkan pada kasus Kecelakaan Lalu Lintas, yang menjadi catatan adalah El Helwi. Beberapa pekan lalu, El Helwi sempat
menabrak salah seorang siswa SMA Negeri 2 Muara Bungo. Namun kasus tersebut tidak berujung kepihak Kepolisian. El Helwi dan korban sepakat berdamai. Sedangkan pengobatan korban ditanggung oleh El Helwi. \"Selama ini belum adalah,\" akunya lagi.

(wne/dik/sun/yos/fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: