TKI Korban Pemerkosaan Jalani Sidang

TKI Korban Pemerkosaan Jalani Sidang

KERINCI - Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia asal Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Siti Jawariah yang menjadi korban pemerkosaan dan suaminya menjadi korban pembunuhan oleh Nordan alias Jordan di Tanjung Balai Karimun akan mengikuti Sidang Rabu (20/11) mendatang.

Siti rencananya akan berangkat Senin malam (18/11) ke Tanjung Balai Karimun melalui Padang, Sumatera Barat. Namun kali ini Siti tidak didampingi Kepala Desa Baru, Sungai Abu, namun didampingi pihak keluarga.

Kepala Desa Baru Sungai Abu, Abdul Karim mengatakan, pada sidang yang akan dilaksanakan Rabu (20/11) mendatang Siti dihadirkan di Persidangan untuk kasus pemerkosaan. Sedangkan untuk kasus pembunuhan terhadap tiga orang TKI lainnya yakni Mat Diam (suami Siti,red), Supardi dan Jazar tidak dilaksanakan di Indonesia.

“Kalau sidang pembunuhan itu dilaksanakan di Malaysia karena tempat kejadiannya diwilayah sana (Malaysia,red),” kata Abdul Karim.

Untuk diketahui pada Mei 2013 empat  TKI asal Desa Baru Sungai Abu ini akan bertolak pulang ke Indonesia, mereka sebenarnya ingin pulang melalui jalur resmi, namun mereka ditipu dan diperdayai Tekong melewati jalur tikus. Saat melalui jalur tikus yang melewati kebun sawit mereka diantar oleh pesuruh Tekong bertemu dengan Nordan yang akan menyeberangkan mereka dengan speed boat.

Nordan membawa satu-satu TKI ini, dan saat akan naik ke perahu para TKI ini dibunuh yang berakibat tiga korban meninggal dunia. Sedangkan Siti saat itu yang tinggal sendirian langsung di perkosa pelaku.

Kejadian pemerkosaan ini berlanjut hingga Tanjung Balai Karimun. Kepada Nordan, Siti mengaku dia pasrah melayani nafsu bejat Nordan lantaran takut dibunuh. Namun karena dia bisa memperdayai Nordan dengan menyatakan dia siap menikah dengan Nordan asal diberi izin untuk pulang ke Kerinci, maka Siti diberi izin pulang ke Kerinci.

Sesampai di Kerinci Siti menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Dan dia sempat menghubungi Nordan begitu sampai di Kerinci. Nordan yang masih percaya dengan Siti sempat mengirim SMS ke Siti dengan mengatakan dia masih menunggu Siti di pantai.

Kepolisian Kerinci yang sudah mendapat laporan dari korban langsung bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Tanjung Balai untuk menangkap korban. Selang beberapa hari Nordan berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.

(Dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: