DPR Semprot Kinerja 8 Ribu Puskesmas

DPR Semprot Kinerja 8 Ribu Puskesmas

JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa Nova Riyanti Yusuf mengatakan, sekitar 8 ribu di antara jumlah keseluruhan 9 ribu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tidak lagi melayani pasien gangguan jiwa. Fakta tersebut, menurut Nova, merupakan pengkhianatan terhadap fungsi-fungsi puskesmas.

    \"Secara nasional, jumlah puskesmas sekitar 9 ribu unit. Panja RUU tentang Kesehatan Jiwa menemukan hanya seribu puskesmas yang masih melayani pasien gangguan jiwa. Sisanya 8 ribu puskesmas berkhianat dari tugas dan fungsinya, antara lain, tidak lagi melayani pasien gangguan jiwa,\" kata Nova saat diskusi RUU Kesehatan Kejiwaan di press room DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (19/11).

    Akibat terjadinya pengkhianatan terhadap tugas dan fungsi puskesmas, menurut Nova, saat ini sedikitnya ada sekitar 30 ribu warga gangguan jiwa yang dipasung saudaranya di kandang ayam dan kambing. \"Bahkan, ada juga yang diperkosa,\" tegas anggota Komisi IX DPR itu.

    Jumlah pemasungan, lanjut dia, meningkat menjelang Idul Fitri atau perayaan Natal. Fakta itu sangat menarik di mata media asing karena terindikasi melanggar HAM dan bukti kegagalan negara mengurus warganya. \"Tapi, justru menjadi hal yang biasa oleh media di dalam negeri,\" ujar dia.

    Nova menjelaskan, letak Indonesia yang dari sisi geografis rawan bencana alam dan tropis memberikan kontribusi yang cukup besar bagi penduduknya yang mengalami gangguan jiwa. \"Di saat terjadi bencana gempa dan tsunami di Aceh atau gempa bumi di Padang, sesungguhnya jutaan orang saat itu mengalami gangguan jiwa. Begitu juga tawuran antarpelajar yang terjadi di hampir semua kota besar di Indonesia. Secara psikologis, itu indikasi terjadinya gangguan jiwa secara masif,\" ungkap Nova.

    Bahkan, dia menyebut satu di antara sepuluh orang bisa mengalami gangguan jiwa. Indikasinya sangat mudah diketahui, seperti merasa diri paling penting, paling hebat, paling top, dan paling pintar. Termasuk yang suka menjilat dalam bekerja. \"Itu juga gangguan jiwa,\" ujar Nova.

    Di sisi lain, lanjut dia, ketersediaan dokter jiwa jika dibandingkan dengan jumlah penduduk saat ini sangatlah kontroversial. Dia menyebut jumlah dokter jiwa saat ini tidak lebih dari 819 orang. Sementara itu, jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa. \"Kira-kira siapa duluan yang gila, ya?\" tanya Nova.

    Karena itu, DPR menyikapinya dengan cara menyiapkan RUU Kesehatan Jiwa yang saat ini sudah disetujui sebagai RUU inisiatif DPR. \"Substansinya, DPR memberikan kewajiban kepada negara agar mengurus warganya yang tengah mengalami gangguan jiwa, termasuk perawatannya dan tata cara perawatannya,\" imbuh Nova.

(fas/JPNN/c6/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: