Dana Perjalanan Dinas Membengkak
Se Provinsi Jambi Triliunan Rupiah
JAMBI- Anggaran perjalanan dinas seluruh pejabat baik itu di Provinsi Jambi maupun di daerah membengkak. Jumlah pembengkakannya diperkirakan mencapai 15 persen hingga 25 persen dibandingkan tahun lalu.
Hal ini disebabkan penerapan sistim at cost. Seperti yang ditetapkan harga tiket pesawat dan penginapan dalam setiap perjalanan dinas. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal, kemarin.
“Memang terjadi pembengkakan anggaran setelah diberlakukannya sistem at cost oleh pusat. Pembengkakannya dibandingkan dengan sistem lama itu di tahun ini terjadi 15 sampai 25 persen,” katanya.
Dicontohkannya, dengan sistem sebelumnya, biaya hotel Rp 1 juta dihitung secara global untuk selama perjalanan dinas dilakukan. “Kalau sekarang itu pakai standar berapa harga disana ya dipakai yang itu. Bisa jadi harga itu lebih tinggi. Dulu dihitung kumulatif sekarang dihitung per hari sesuai dengan bill-nya,” jelasnya.
“Dulu kan kalau mau berangkat bisa ambil pesawat yang murah. Kalau sekarang tak bisa, mau garuda ya garuda lah,” tambahnya.
Lalu, apakah penerapan at cost ini efektif? Soal ini, Muslim Rizal mengatakan tidak. “Ya itu lah masalahnya. Setiap rapat di Jakarta jadi keluhan seluruh Indonesia. Sebenarnya tak efektif, bukan menghemat malah tambah membengkak,” ungkapnya.
Sementara itu, Bambang Bayu Suseno, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi mengatakan, tak semua anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas diterima penuh oleh pihak dewan. Contohnya saja, untuk perjalanan dinas dewan yang menurut keharusannya per hari mereka menerima Rp 700 ribu per hari, itu berkurang yang diterima.
“Paling kalau perjalanan ke luar daerah yang kami terima itu uang nya Rp 500 ribu. Saya juga kurang terlalu menghitung berapa besarannya. Namun tidak terlalu besar lah,” ujarnya.
Dia mengatakan, biaya perjalanan dinas anggota dewan sama besarannya dengan anggaran perjalanan dinas pejabat eselon II di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi. “Kalau pimpinan dewan kalau tidak salah sama dengan pejabat eselon I atau sekelas Sekda,” tukasnya.
Sementara itu, Amar, Kabid Pendanaan Bappeda Provinsi Jambi menambahkan, untuk menentukan besaran anggaran perjalanan dinas tersebut, ditetapkan dalam keputusan Gubernur. “Keputusan Gubernur itu mengacu kepada PMK, Permendagri, peraturan pemerintah, UU sampai kepada Perda juga. Jadi tak sembarang menganggarkan. Menurut aturannya memang begitu,”pungkasnya.
Dari Tanjabtim sendiri dilaporkan, tahun 2014 mendatang terjadi rasionalisasi perjalanan dinas Pemkab Tanjab Timur. Rasionaliasi perjalanan dinas Pemkab tahun 2014 mendatang bakal dipangkas sebesar Rp 369 Juta. Hal ini diungkapkan Sekda Tanjab Timur, Sudirman diruang kerjanya kemarin (20/11).
\"Itu termasuk rasionaliasi kegiatan perjalanan dinas bupati, wabup, sekda sekretariat dan dewan,\" terangnya.
Senada dikatakan Kepala DPKAD Tanjab Timur, Agus Pirngadi. Dari sebesar belanja Rp 948.778.954.086,65 untuk belanja Tanjab Timur, biaya pembiayaan sebesar Rp 11.250.000.000.
“Sedangkan di 2014 memang benar ada rasionalisasi perjalanan dinas,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Tanjab Timur, Satorik merinci beberapa biaya perjalanan dinas yang dilakukan bupati hingga PNS golongan III. Penginapan dalam Provinsi Jambi, golongan I dan II Rp 400 Ribu sehari, golongan III dan IV Rp 450 Ribu sehari, eselon 3 golongan IV Rp 550 Ribu sehari, eselon 2, anggota DPRD Rp 610 Ribu sehari
\"Bupati, wabup, sekda, ketua dan waket DPRD Rp 810 Ribu dan boleh diberikan tarif transportasi cepat,\" bebernya.
Dia mengungkapkan, setiap tahunnya biaya perjalanan tersebut selalu meninggalkan sisa.
\"Tapi kalau terjadi Silpa kami tidak dapat berbuat banyak, karena ini menyangkut perjalanan perorangan,\" paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: