Kejagung Canangkan Zona Bebas KKN

Kejagung Canangkan Zona Bebas KKN

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (25/11) mencanangkan zona integritas bebas Korupsi, Kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan. Pencanangan tersebut dimaksudakan untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang mulai melorot beberapa waktu belakangan ini.

                \"Zona bebas KKN ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk menuju wilayah bebas dari KKN saat ini,\" kata Jaksa Agung Basrief Arief kemarin (25/11) di Kejagung.

                Basrief mengatakan bahwa program tersebut merupakan gagasan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk menciptakan lingkungan kementerian-lembaga (K/L) yang bebas dari aroma KKN. Namun khusus bagi Kejagung, Basrief mengungkapkan baru tahun ini gagasan tersebut diteken olehnya.

                \"Khusus Kejagung dan kejaksaan seluruhnya baru bisa dicanangkan sekarang. Seperti kata MenPAN-RB kalau menunggu tuntas betul sepertinya tidak akan tuntas,\" ujar Basrief yang didampingi MenPAN-RB, Azwar Abubakar; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, serta perwakilan dari Polri dan Ombudsman.

                Menurut Basrief penandatanganan zona integritas tersebut, merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut mengingat bahwa semakin banyak masyarakat yang gerah melihat institusi hukum seperti Kejagung serta lainnya yang dianggap turut serta dalam perbuatan KKN.

                \"Tapi kita harus berani mencanangkan zona integritas ini,\" pungkasnya.

      Sementara itu, Azwar mengatakan bahwa penandatanganan pakta zona integritas tersebut menjamin bahwa lingkungan kejaksaan seluruhnya bebas dari KKN. \"Kalau ada yang terlibat KKN berarti (oknum kejaksaan tersebut) tidak lulus, dan aka nada sanksinya,\" ujar Azwar meyakinkan.

      Sanksi yang dimaksudkan Azwar tersebut akan bergantung dari tingkatan yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB dan Kejaksaan. \"Ada sekitar 20 kriteria. Dan setiap ada promosi jabatan akan dilihat apakah calon pernah masuk dalam kriteria tersebut atau tidak,\" terangnya.

      Selain itu dia juga menegaskan bahwa dengan diberlakuikannya zona ini, sistem rekruitmen pegawai di kejaksaan akan bersih dari unsur KKN. \"Rekruitmen apalagi. Kalau ada satu saja kasus, lembaga itu akan cacat,\" cetusnya.

(dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: