Muamalat Gandeng Pengurus Masjid
JAMBI-Bank Muamalat gencar menggaungkan keberadaan perbankan syariah kepada masyarakat Jambi.
Salah satunya dengan menggandeng pengurus masjid di Kota Jambi untuk mengikuti program sosialisasi menuju ekonomi syariah yang diadakan di Masjid Ar-raudah, kemarin (25/11)
Darmawan, Pimpinan Bank Muamalat Cabang Jambi, mengatakan, dari tahun ketahun peminat dari bank syariah di Jambi terus mengalami peningkatan. Begitu juga dari sisi asset, bank syariah mengalami pertumbuhan posistif.
Bank Muamalat sebagai pelopor bank syariah di Indonesia berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan edukasi terkait dengan perekonomian berbasis syariah.
Dengan menggandeng 199 mesjid yang berada di Kota Jambi, harapannya keuangannya dapat dikelola oleh bank syariah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua umat.
Untuk mempermudah, Bank Muamalat memberikan akses keanggotaan kepada masing-masing pengurus masjid. Nantinya kartu keanggotaan tersebut juga dapat digunakan sebagai ATM.
Untuk tabungan yang dibuka, Bank Muamalat memberikan saldo setoran awal serta setiap pemegang kartu akan dibebaskan biaya administrasi. “Tujuan kami menggandeng dewan masjid agar anggotanya dapat teregistrasi dengan baik. Ini merupakan upaya untuk lebih membiasakan masyarakat menggunakan fasilitas perbankan syariah,” ujarnya.
Selain menyasar ke dewan masjid, Bank Muamalat juga turut menyasar ke organisasi-organisasi, ikatan profesi serta komunitas social yang ada di masyarakat.
Untuk lebih mempermudah akses, Bank Muamalat juga melakukan jemput bola secara proaktif ke lembaga-lembaga tersebut.
Hasip Kalimuddin Syam, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jambi menyambut baik atas dukungan dan edukasi Bank Muamalat Jambi terhadap masyarakat salah satunya dengan menyasar pengurus masjid untuk lebih mengenal perbankan syariah.
“Jumlah polulasi muslim di Indonesia ini sekitar 85 persen. Sehingga kita mendukung masyarakat untuk mengakses perbankan syariah,” tutupnya.
(run)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: