>

Penyidik Periksa Lima Saksi

Penyidik Periksa Lima Saksi

Dugana Penggelapan Oknum Pegawai BRI

JAMBI- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jambi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan kerugian diduga miliaran rupiah.

\"Lima orang saksi dari pihak BRI sudah dimintai keterangan,\"  ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit pihak BRI Cabang Jambi, ada beberapa nasabah yang diduga fiktif. Saat ini, Prasetiyo mengatakan pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti  \"Penyidik akan memanggil pihak nasabah dan terlapor bila sudah cukup alat bukti,\" ujarnya.

Lebih lanjut Prasetiyo mengatakan, dalam kasus ini diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Namun tidak tertutup kemungkinan juga ada pelanggaran terhadap undang-undang perbankan atau Undang-Undang Korupsi.

(Cr13)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: