>

Polsek Diduga Lepas Bandar Sabu

Polsek Diduga Lepas Bandar Sabu

Warga Demo Polsek Merlung

JAMBI - Kapolsek Merlung, Kabupaten Tanjabrat dituding oleh warga telah melepaskan bandar Narkoba.

Bandar Narkoba yang dituding dilepaskan oleh Kapolsek Merlung adalah  Rio Pernando yang ditangkap bersama Nofriady pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 16.00 wib  di rumah Nofriady di Merlung.

AP, salah seorang warga Merlung mengatakan saat ditangkap warga melihat di dalam mobil Rio terdapat barang bukti sabu “Kita kecewa kok dilepaskan Rionya, padahal Riolah bandarnya, kita kecewa sekali, kok Rio dilepaskanya,” katanya.

Menurut AP, penangkapan dilakukan polisi dirumah kediaman Nofriady, turut disita pil ekstasi, sabu, alat timbang, dan barang bukti sabu ditemukan  di mobil Rio. “Rio tidak di BAP, harusnya dilakukan sesuai standar Polri,” katanya.

Selain itu Rio juga tidak dites urin dan hanya Nofriady yang dijadikan tersangka tungggal.

Dari Informasi yang didapat masyarakat terdapat suap kepada Polisi, isu yang ada dimasyarakat kapolsek Merlung berani melepaskan Rio dikarena telah mendapat uangsebanyak Rp.60 juta.  “Nampak sekali tebang pilihnya,” katanya.

Ditambahkan AP, Rio dilepas sangat cepat ,dimana sekitar pukul 02.00 wib disaat warga sedang larut dalam mimpi. “Belum 1x 24 jam sudah dilepas,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Merlung ,AKP Hendra Dorizen membantah pihaknya merima suap, menurut Hendra pelepasan Rio dikarenakan tidak ditemukan barang bukti. “Tidak ada itu ,mana berani kami menerimnya, kita tidak menemukan narkoba pada diri Rio maupun di Mobil,” katanya.

Dimana sabu sebanyak 2 gram lebih dan satu butir seperempat ekstasi itu milik Nofriyadi. Penangkapan sendiri dilakukan dirumah Nofriady.

Hendra tidak menampik Rio sudah dincar ,namun saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Ditanya apakah Rio sudah dites urinya ,Dorizen menyebutkan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: