>

Randis Lama Harus Dikembalikan

Randis Lama Harus Dikembalikan

MUARATEBO- Para Kepala Desa di Kabupaten Tebo diminta untuk mengembalikan kendaraan dinas (randis) roda dua yang digunakannya saat ini. Pasalnya, kendaraan dinas para Kepala Desa ini akan diganti dengan randis yang baru.

Kasubag Bagian Umum Setda Kabupaten Tebo, Bunawan menyebutkan, ada sebanyak 91 unit kendaraan dinas yang harus dikembalikan. Sebab, dalam waktu dekat ini akan diserahkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

 “Awal Desember ini kita akan menarik 91 unit monas kades dan akan kita ganti dengan motor yang baru,” katanya kepada harian ini, kemarin.

Dia juga memastikan tanggal 25 Desember 2013  nanti, motor dinas yang baru sudah diserahkan kepada Sekdes masing-masing desa. “Karena akhir pencairan motor dinas yang baru tanggal 20 Desember. Sebelum pencairan tersebut secara bertahap kita sudah mulai menarik motor dinas tersebut. Kita pastikan pada tanggal 25 Desember semua motor sudah diberikan kepada 91 kades tersebut,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan 16 desa pemekaran yang belum mendapatkan? dirinya mengaku akan membahas dan memikirkan hal tersebut. “16 Kadesnya sudah memiliki monas. Tapi sekdesnya yang tidak dapat monas, namun hal tersebut akan kita usahakan dan kita pikirkan bagaimana 16 desa tersebut mendapatlkan monas juga,” ungkapnnya.

Bunawan juga mengingatkan kepada 91 kades yang akan diminta untuk menyerahkan monas tersebut agar mempersiapkan fisik motor dengan sebaik mungkin.

“Usahakan fisiknya lengkap, STNK, dan pajak kendaraannya masih hidup. Jangan ada sampai yang mati karena kita tidak memiliki angaran untuk membayar pajak kendaraan tersebut,” tandasnya.

(azk)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: