>

Puluhan Randis Nunggak Pajak

Puluhan  Randis Nunggak Pajak

MUARATEBO- Sebanyak 25 Kendaraan Dinas (Randis) di Setda Kabupaten Tebo hingga saat ini belum membayar pajak. Hal tersebut dikatakan Bunawan, Kasubag Perlengkapan di Bagian Umum Setda Kabupaten Tebo, Selasa (26/11) kemarin.

Dikatakannya, 25 kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat, dan 15 unit kendaraan roda dua. “Pembayaran pajak  25 kendaraan tersebut akan dibayarkan pada akhir bulan november ini. Pasalnya pencairan dananya per triwulan sekali,” sebut Bunawan.

Dia memastikan, pembayaran pajak randis itu akan selesai dibayarkan sebelum bulan Desember mendatang. “Semuanya akan kita bayarkan pada Bulan ini, hanya saja kita tinggal menunggu anggaran terakhir untuk tahun ini, karna aggaran tersebut per triwulan,” jelasnya.

Sementara itu, dia juga mengingatkan bagi pemakai randis tersebut untuk berinisiatif membayarkan pajak kendaraan sebelum masa berlakunya habis. Pasalnya, apabila sudah menunggak, tentu akan dikenakan biaya tunggakan.

Sementara saat ini dana untuk membayar denda tunggakan tersebut tidak ada. “Anggarannya sangat terbatas, dan memamg hanya diperuntukkan untuk membayar pajak. Tidak ada anggaran untuk membayar denda dan tunggakan. Jadi kita meminta kepada pemakai randis untuk berinisiatif membayar pajaknnya, setelah pencairan uangnya pasti kita ganti. Karna hal tersebut lah cara yang paling efektif untuk menghindari denda pajak kendaraan,” ujarnya.

Untuk diketahaui, jumlah randis di Setda KabupatenTebo saat ini berjumalah 96 unit. Terdiri dari roda empat 40 unit, Roda enam 4 unit, dan roda dua 52 unit.

(azk)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: