Ratusan Tanah Pemda Belum Bersertifikat
MUARABULIAN - Dari 530 persil jumlah tanah pemda saat ini, baru 227 tanah Pemda yang sudah bersertifikat. Sedangkan 129 persil lagi dalam proses di BPN, dan 143 lagi belum diproses untuk disertifikatkan.
‘’Sampai saat ini, baru 227 tanah Pemkab yang sudah bersitifikat. Dari 530 persil tanah, baru 227 yang sudah bersertifikat,’’ kata Kabag Aset Setda Batanghari, Deni Eko Purwanto.
Dikatakan Deni, Pemkab Batanghari melalui Bagian Aset, terus berupaya membuat sertifikat tanah. Bahkan saat ini sekitar 129 tanah Pemkab masih dalam proses di BPN untuk pembuatan sertifikat.
Lantas tanah Pemkab yang masih dalam proses itu bisa selesai tahun ini sertifikatnya, dia mengatakan, belum tentu bisa diselesaikan tahun ini. ‘’Tanah yang dalam proses sertifikat belum tentu bisa selesai tahun ini. Tapi tahun 2014 diupayakan sudah selesai sertifikatnya,’’ tegasnya.
Dikatakannya, tanah Pemkab yang belum diproses pembuatan sertifikat akan diupayakan pembuatan sertifikatnya dengan mengukur tanah milik Pemkab itu. ‘’Saat ini, kendala yang dihadapi pihak aset dalam pembuatan sertifikat tanah Pemkab itu saat dilakukan pengukuran warga tidak ada, dan setelah selesai warga tidak mau tanda tangan sehingga menjadi terhambat untuk pembuatan sertifikat itu,” ungkapnya.
Untuk saksi dalam pengukuran tanah tersebut minimal dibutuhkan empat orang saksi dan sesuai dengan bentuk tanah itu. \"Dalam satu persik tanah milik pemda itu dibutuhkan empat hingga lima saksi untuk tanda tangan sehingga bisa dilakukan pengajuan proses sertifikat ke BPN,\" sebutnya.
Menurutnya, kalau warga tidak mau tanda tangan sebagai saksi untuk tanah Pemkab itu tentu saja tanah Pemkab akan sulit untuk dibuat sertifikatnya. Apalagi batas tanah Pemkab itu dengan tanah warga tentu saja warga yang memiliki tanah yang berbatasan dengan tanah pemda harus mau menjadi saksi dan menandatangani batas tanah itu.
Deni mengatakan dari 530 persil tanah pemda saat ini jika ditotalkan seluas 442 hektar, atau dinilaikan dengan uang sebesar Rp 42, 190 710.397 milyar. \"ini nilai lima tahun sebelum ini, namun jika nilai sekarang cukup besar apalagi jika berada di tengah-tengah kota,’’ ujarnya seraya menambahkan 530 persil tanah Pemkab ini, katanya, berada di delapan Kecamatan di Batanghari seperti gedung sekolah, kantor dan sebagainya.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: